Jokowi Berhentikan Budi Gunawan dari Kepala BIN Jelang Lengser

Budi Gunawan
Budi Gunawan

TajukRakyat.com,- Presiden RI Joko Widodo memberhentikan Komjen Pol (Purn) Budi Gunawan dari jabatannya sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).

Pemberhentian Budi Gunawan itu dilakukan Jokowi jelang detik-detik ia lengser dari kursi Presiden RI.

Menurut laporan, adapun pengganti Budi Gunawan yakni Letjen TNI Purn Muhammad Herindra.

Ia adalah Wakil Menteri Pertahanan, yang pernah menjabat sebagai Kepala Staf Umum TNI.

“Presiden telah mengirim surat ke Ketua DPR, tertanggal 10 Oktober 2024, terkait Permohonan Pertimbangan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BIN,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Selasa (15/10/2024), dikutip TajukRakyat.com dari Kompas.com.

Ari menuturkan, surat itu mengacu pada ketentuan Pasal 36 ayat 1 dan ayat 2 UU nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

Baca Juga:   8 Terduga Teroris Ditangkap di Sulteng, Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Pihaknya pun menyerahkan proses selanjutnya ke DPR.

“Proses selanjutnya menjadi ranah dari DPR,” jelas dia.

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani membenarkan adanya surat masuk dari Presiden RI Joko Widodo.

“Jadi sudah diusulkan satu nama dari Presiden Jokowi. Surpres (surat presiden) pergantian Kepala BIN atas nama Pak Herindra,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani usai Rapat Paripurna, Selasa (15/10/2024).

“Insya Allah akan dilaksanakan fit and proper-nya atau pertimbangan dari DPR-nya itu insya Allah besok pagi di DPR,” kata dia.

Mengingat alat kelengkapan dewan (AKD) belum terbentuk, dan belum ada komisi yang secara definitif menjadi mitra kerja BIN, DPR memutuskan membentuk tim khusus untuk memproses pengangkatan Kepala BIN yang biasanya dilakukan melalui fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan).

Baca Juga:   ICC Dikabarkan Bakal Tangkap Netanyahu, AS Ikut Campur

Tim ini dipimpin oleh pimpinan DPR RI dan bertugas membahas pertimbangan atas pemberhentian dan pengangkatan calon Kepala BIN yang baru, untuk selanjutnya dilaporkan pada Rapat Paripurna terdekat.

Puan menyebut, hal itu berdasarkan ketentuan Pasal 111-112 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 yang menyangkut soal tata tertib.

Adapun nama Kepala BIN Budi Gunawan santer dilaporkan menjadi salah satu menteri yang ditunjuk presiden terpilih Prabowo Subianto untuk bertugas membantu kabinet pemerintahannya kelak.

Baca Juga:   Pengedar Sabu di Bosar Maligas Buang Barbut Ketika Digerebek Polisi

BG, sapaan akrabnya, dikenal sebagai orang dekat Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Hingga 49 nama calon pembantu Prabowo dipanggil ke kediamannya kemarin, belum tampak satu pun representasi PDI-P.

Akan tetapi, pemanggilan calon menteri masih akan dilakukan Prabowo hari ini. Sementara itu, Herindra sendiri sudah memenuhi panggilan Prabowo kemarin.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *