Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar, Pengedar Narkoba Pucat saat Ditangkap

Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar, Pengedar Narkoba Pucat saat Ditangkap

TajukRakyat.com,Medan,- Pengedar narkoba bernama Azri Vanelza (43) tak berkutik saat dirinya ditangkap petugas Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Ketika diamankan, tersangka menguasai narkoba jenis sabu.

Pada Sabtu (20/6/2026) sekira pukul 17.46 WIB, tersangka tak tahu kalau dirinya bertransaksi dengan polisi yang menyamar.

Alhasil, begitu barang diserahkan, wraga Jalan Denai, Gang Jati, Kelurahan Tegal Sari Mandala, Kota Medan ini pun langsung diborgol petugas.

[irp]

"Barang bukti yang kami sita dari pelaku berupa sabu seberat 11,37 gram, 50 klip plastik kosong, 2 sendok plastik, 1 timbangan elektrik, dan uang tunai Rp 200 ribu," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi, Senin (22/6/2026).

Ia mengatakan, penangkapan tersangka Azri ini tak lepas dari informasi yang disampaikan warga kepada petugas.

Dalam laporannya, warga menyebut kerap terjadi transaksi narkoba di Jalan Megawati, Gang Kelinci, Kelurahan Pasar Merah, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.

[irp]

Atas laporan itu, polisi pun kemudian melakukan penyamaran untuk melakukan transaksi kepada tersangka.

Benar saja, saat diajak bertransaksi, tersangka termakan 'umpan' polisi.

Ia mengamini permintaan petugas yang menyamar dan ditangkap.

[irp]

Dari pengakuan pelaku, ia memperoleh sabu dari seseorang berinisial OL.

OL menjual sabu pada Azri seberat 10 gram.

Kemudian, Azri menjualnya lagi dengan cara dipaketkan.

"Kami masih melakukan pengembangan dan mengejar orang berinisial OL," kata Kombes Andy Arisandi.(won)

Reporter: Ibrahim Malaka | Editor: Ibrahim Malaka | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas