Polisi Tangkap 3 Anggota Geng Motor RnR dan Wek Wek Medan, Sita Senapan Angin dan Ganja

Polisi Tangkap 3 Anggota Geng Motor RnR dan Wek Wek Medan, Sita Senapan Angin dan Ganja

Foto: 3 anggota geng motor diamankan Polrestabes Medan. [Istimewa]

TajukRakyat, Medan - Polisi menangkap tiga pemuda yang diduga terlibat dalam kelompok geng motor saat melaksanakan patroli antisipasi aksi kejahatan jalanan di wilayah Kota Medan, Sabtu (19/9/2026) dini hari.

Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan dua unit sepeda motor, satu pucuk senapan angin, sejumlah telepon seluler, serta satu bungkus berisi material yang diduga daun dan biji ganja kering.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Rizky Lubis mengatakan, penindakan dilakukan Unit Resmob saat melaksanakan kegiatan hunting geng motor sekaligus mengantisipasi aksi 3C dan kejahatan jalanan.

“Personel melaksanakan patroli untuk mengantisipasi geng motor dan kejahatan jalanan. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah orang dan kendaraan yang mencurigakan,” ujar Adrian dalam keterangan tertulis, Minggu (20/9/2026). 

Ia mengatakan penindakan dilakukan sekitar pukul 04.30 WIB di kawasan Jalan Matahari Raya, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia, serta berlanjut di Jalan Karya Gang Rukun, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.

Tiga pemuda yang diamankan masing-masing berinisial AG (19) dan AR (18) yang disebut tergabung dalam kelompok RNR Helvetia. Sementara satu lainnya, KFH (18), disebut merupakan bagian dari kelompok Team Wek Wek Medan.

Dari lokasi, polisi mengamankan satu unit Honda Beat warna biru dengan nomor polisi BK 3888 AJR yang disebut tidak dilengkapi dokumen kendaraan secara lengkap.

Petugas juga mengamankan satu unit Honda Vario warna putih. Selain kedua kendaraan tersebut, polisi menyita satu buah senapan angin yang ditemukan dalam rangkaian penindakan.

Barang lain yang turut diamankan berupa tiga unit telepon seluler, masing-masing iPhone 15 warna hitam, Oppo Reno 4 warna hitam dan Samsung A10 warna hitam.

Polisi juga menemukan satu buah dompet berwarna cokelat serta satu kantong plastik yang di dalamnya terdapat kertas berwarna cokelat berisi material yang diduga daun dan biji-bijian ganja kering.

“Untuk barang yang diduga narkotika, masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan kandungannya,” kata Adrian.

Ketiga pemuda beserta seluruh barang yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Reporter: Rio Bramastra | Editor: Rio Bramastra | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas