TajukRakyat.com,Simalungun– Petugas gabungan Polsek Bangun Polres Simalungun merazia Kafe Jaya yang ada di Huta III Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Dalam razia kali ini, polisi turut melibatkan Gamot Huta III, Martondi Peranginangin.
Adapun sasaran razia yang tindak perjudian, premanisme, dan minuman keras.
Saat razia berlangsung, polisi menemukan puluhan botol miras di lokasi razia.
Kemudian, polisi langsung membawa pemilik Kafe Jaya ke Polsek Bangun untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolsek Bangun AKP Esron Siahaan mengatakan, pemilik Kafe Jaya dimintai keterangannya dan diminta untuk membuat surat pernyataan.
“Kedepan pemilik kafe tidak akan menjual miras lagi,” kata Esron pada wartawan, Sabtu (20/7/2024).
Ia mengatakan, razia sendiri berlangsung pada pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
“Kami berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Razia ini adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga,” kata Esron.(won)