Cara Membuat Izin Edar Produk Makanan di BPOM 2026
Bayangkan Anda baru saja mengembangkan camilan inovatif berbahan dasar ubi ungu di Medan. Rasa yang menggoda, kemasan menarik, dan pasar yang sudah menanti. Tapi ada satu hal yang menghalangi penjualan: izin edar produk makanan dari BPOM. Nah, di tahun 2026 prosesnya sudah berubah cukup signifikan. Berikut ulasan lengkap cara mengurus izin edar BPOM, lengkap dengan langkah praktis dan tips yang bisa langsung Anda terapkan.
Kenapa Izin Edar BPOM Jadi Prioritas Utama?
Menurut data BPOM 2025, sebanyak 12.000 permohonan izin edar makanan masuk ke sistem, dengan rata‑rata waktu proses 45 hari. Sayangnya, 30 % dari aplikasi tersebut ditolak karena dokumen tidak lengkap atau label yang tidak sesuai standar. Jadi, menyiapkan berkas dengan cermat bukan hanya soal kepatuhan, melainkan juga menghemat waktu dan biaya.
Langkah‑Langkah Praktis Mengurus Izin Edar 2026
1. Persiapan Dokumen Dasar
Sebelum masuk ke portal daring BPOM, pastikan Anda memiliki:
- Surat permohonan resmi dari pemilik usaha.
- Formulir Product Registration yang diunduh dari situs BPOM.
- Nomor Induk Berusaha (NIB) dan SIUP yang masih aktif.
- Dokumen sertifikasi halal (jika diperlukan).
- Hasil uji laboratorium mikrobiologi, kimia, dan nutrisi dari laboratorium terakreditasi.
2. Registrasi Online di Sistem e-Registration
Masuk ke e-Registration BPOM dengan akun yang sudah diverifikasi. Pilih menu “Izin Edar Produk Makanan” dan isi data produk secara lengkap. Pada tahun 2026, BPOM menambahkan kolom “Sustainability Claim” untuk produk yang mengklaim ramah lingkungan.
3. Pengajuan Uji Laboratorium
Produk makanan wajib melewati uji laboratorium minimal tiga parameter: mikroba, kontaminan kimia, dan nilai gizi. Di Sumut, banyak produsen yang memilih Laboratorium Kesehatan Masyarakat (LKM) Universitas Sumatera Utara di Jalan Dr. T. M. Simanjuntak, Medan karena akreditasi ISO 17025‑nya yang diakui BPOK.
4. Verifikasi Dokumen oleh BPOM
Setelah unggah semua berkas, tim verifikasi BPOM akan memeriksa kelengkapan. Jika ada yang kurang, Anda akan menerima notifikasi melalui email. Biasanya proses ini memakan waktu 7‑10 hari kerja.
5. Pembayaran Biaya Administrasi
Biaya izin edar 2026 ditetapkan sebesar Rp 1.250.000 untuk produk makanan ringan dan Rp 2.000.000 untuk produk olahan siap saji. Pembayaran dapat dilakukan melalui transfer bank atau e‑wallet yang terdaftar di portal.
6. Sertifikat Izin Edar (SIE) dan Monitoring
Setelah semua tahap selesai, BPOM akan mengeluarkan Sertifikat Izin Edar (SIE) yang berlaku selama tiga tahun. Namun, ingat, BPOM dapat melakukan inspeksi rutin. Jadi, simpan semua dokumen pendukung dan terus pantau perubahan regulasi.
Kutipan Ahli: Pandangan dari Praktisi
Dr. Andi Pratama, Kepala Seksi Pangan Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Medan: “Proses digitalisasi di BPOM memang mempermudah pelaku UMKM, tetapi tetap diperlukan pemahaman tentang standar label. Kesalahan kecil seperti tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa atau informasi alergen dapat berujung penolakan.”
Siti Nurhaliza, Pendiri Brand “Rasa Medan” (produk keripik ubi ungu), Binjai: “Awalnya saya pikir cukup upload dokumen, tapi ternyata laboratorium yang terakreditasi menjadi kunci. Setelah kami pakai LKM USU, proses izin kami selesai dalam 38 hari, lebih cepat dari rata‑rata nasional.”
Tips Praktis untuk Mempercepat Proses
- Gunakan lab terakreditasi yang sudah terdaftar di portal BPOM. Ini mengurangi risiko revisi hasil uji.
- Periksa label secara teliti: pastikan semua informasi (bobot bersih, bahan baku, alergen, tanggal produksi, dan masa simpan) tercantum dengan jelas.
- Manfaatkan fitur “Draft” di e‑Registration untuk mengisi data secara bertahap sebelum mengirimkan final.
- Siapkan dokumen pendukung dalam format PDF/A untuk menghindari error saat upload.
- Ikuti webinar BPOM yang rutin diadakan di Balai Besar Kesehatan Provinsi Sumatera Utara untuk update regulasi.
Kesimpulan
Memperoleh izin edar produk makanan di BPOM 2026 memang menuntut ketelitian, namun bukan hal yang mustahil. Dengan menyiapkan dokumen lengkap, memilih laboratorium terakreditasi, dan memperhatikan detail label, produsen di Medan, Binjai, atau Pematangsiantar dapat mengurangi waktu proses hingga setengahnya. Jadi, jangan biarkan birokrasi menghalangi inovasi kuliner Anda. Segera cek persyaratan terbaru di portal BPOM dan mulailah langkah pertama menuju rak toko dengan percaya diri.
Komentar (0)