Kakek Cabul Rudapaksa Korbannya Hingga Hamil 3 Bulan

ILUSTRASI Pencabulan anak
ILUSTRASI Pencabulan anak

TajukRakyat.com,Asahan– Seorang kakek berinisial M di Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara tega mencabuli remaja hingga hamil tiga bulan.

Bahkan, pelaku mencabuli korban sejak tahun 2014 hingga saat ini.

Karena perbuatan bejatnya itu pula, pelaku yang berusia 71 tahun itu kemudian ditangkap.

Pelaku ditangkap petugas Polres Batubara setelah orangtua korban melapor,

“Korban mengaku sudah dicabuli sejak tahun 2014. Aksi tersebut terjadi di perkebunan kelapa sawit,” kata KBO Sat Reskrim Polres Batubara, Ipda Murvi, Kamis (16/5/2024).

Baca Juga:   Setelah Anjlok Rp 10.000, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi

Murvi mengatakan, terbongkarnya kasus ini ketika orangtua korban merasa curiga dengan kondisi anaknya.

Saat itu, korban yang kini berusia 15 tahun tidak mau pergi sekolah karena alasan sakit.

Karena kondisinya lemah, orangtua korban membawa anaknya ke puskesmas.

Di puskesmas inilah terbongkar, bahwa korban sudah hamil tiga bulan.

Setelah diinterogasi, korban yang selama ini menyembunyikan perbuatan bejat pelaku akhirnya berkata jujur.

“Pengakuan pelaku sudah 10 kali mencabuli korban,” kata Murvi.

Atas perbuatannya itu, M akan dijerat pasal berlapis.

Baca Juga:   Preman Kampung Pelaku Pungli yang Meresahkan Sopir Akhirnya Ditangkap

Ia akan dijerat pasal perlindungan anak, dan pasal pencabulan.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *