TajukRakyat.com,Madina– Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendy bersama Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Mochammad Hasan menemukan 150 hektare ladang ganja di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Adapun ladang ganja yang ada di Kabupaten Madina ini tersebar di 18 titik lokasi.
Untuk mencapai ke lokasi ladang ganja tersebut, butuh waktu enam sampai 10 jam berjalan kaki menyusuri perbukitan dan hutan.
“Kondisi area temuan ladang ganja ini cukup sulit untuk dilalui, karena berada di area perbukitan dan pegunungan. Namun begitu, personel berhasil menemukan ladang ganja itu,” kata Irjen Agung, Sabtu (11/11/2023).
Agung menerangkan, penemuan ladang ganja ini sebelumnya sudah dipetakan melalui jaringan satelit dan cara manual.
Ia mengatakan, titik lokasi penemuan ladang ganja masih berada di Kelurahan Laru Lombang, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Madina.
Dalam pengungkapan bersama TNI ini, pihaknya mengamankan pemilik ladang beserta kurir yang mengangkat hasil panen dari ladang ganja tersebut.
“Hasil dari ladang ganja itu akan diedarkan di Kota Padang yang dikendalikan napi di Lapas Padang. Terhadap napi itu telah diamankan untuk diperiksa di Polda Sumut,” terang Agung.
Jenderal bintang dua ini menegaskan, pihaknya akan memusnahkan ladang ganja tersebut sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkoba di wilayah Sumatra Utara.(arch)