Kapolrestabes Medan Ajak Warga Selambo Perangi Narkoba, Tegaskan Pemberantasan Harus Dimulai dari Desa
Foto: Polrestabes Medan mengajak warga desa bersama perangi narkoba. [Istimewa]
TajukRakyat, Medan – Upaya memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat. Pesan tersebut ditegaskan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat mengajak warga bersatu menolak narkoba dalam kegiatan kumpul bersama masyarakat di kawasan Selambo, Kabupaten Deli Serdang.
Kegiatan bertajuk Kumpul Bersama Masyarakat dan Deklarasi Tolak Narkoba tersebut berlangsung di Jalan Gitar, Dusun III-A Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (4/11/2026).
Dalam kesempatan itu, Kapolrestabes Medan mengajak pemerintah daerah, TNI, tokoh masyarakat, perangkat desa, hingga warga untuk mengambil peran aktif dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan tindakan kepolisian. Diperlukan keberanian dan kepedulian masyarakat untuk menjaga lingkungan dari ancaman barang terlarang tersebut.
Ia juga mengingatkan warga agar meningkatkan pengawasan lingkungan, memberikan edukasi kepada generasi muda, serta tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun transaksi narkoba.
"Jangan sampai kita baru peduli setelah anak-anak kita menjadi korban. Lebih baik kita mencegah sebelum terjadi daripada menyesal setelah semuanya terlambat," tegas Jean Calvijn.
Kapolrestabes juga menekankan bahwa deklarasi dan penandatanganan pakta integritas bukan sekadar kegiatan seremonial. Komitmen tersebut harus diwujudkan melalui tindakan nyata dan konsistensi seluruh elemen masyarakat dalam menolak narkoba.
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Ketua DPRD Deli Serdang Gendro Judo Buwono, Asisten II Pemkab Deli Serdang Hendra Wijaya yang mewakili Bupati Deli Serdang, jajaran pejabat utama Polrestabes Medan, para Kapolsek, Danramil, camat, kepala desa, serta personel kepolisian.
Dalam kesempatan yang sama, Hendra Wijaya menyoroti pentingnya kerja sama lintas sektor untuk menghadapi ancaman narkoba, khususnya di tujuh kecamatan wilayah hukum Polrestabes Medan yang berada di Kabupaten Deli Serdang.
Dukungan juga disampaikan jajaran Kodim 0201/Medan melalui perwakilan Danramil. Mereka menyatakan siap bersinergi dengan kepolisian dan masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba.
Melalui kegiatan tersebut, Polrestabes Medan berharap tumbuh kesadaran kolektif bahwa perang terhadap narkoba harus dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga dan desa.
Sinergi antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, perangkat desa, dan masyarakat diharapkan mampu mempersempit ruang gerak peredaran narkoba sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Polisi bersama masyarakat bergerak bersama, berani menolak narkoba, demi menyelamatkan generasi bangsa.
Komentar (0)