Satresnarkoba Polrestabes Medan Bekuk Pengedar Sabu di Paya Geli, Pemasok Masuk DPO

Satresnarkoba Polrestabes Medan Bekuk Pengedar Sabu di Paya Geli, Pemasok Masuk DPO

Foto: Polisi meringkus penjual narkoba. [Istimewa]

TajukRakyat, Medan – Aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, kembali terbongkar. 


Kali ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pria yang diduga berperan sebagai pengedar sekaligus pengendali transaksi sabu di wilayah tersebut.


Pria berinisial HP (40) itu diringkus Tim 1 Unit I Satresnarkoba Polrestabes Medan di Jalan Masjid, Gang Buntu III, Desa Paya Geli, kawasan Jalan Medan-Binjai, Jumat (28/10) sekitar pukul 17.30 WIB.


Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai lokasi itu kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan keberadaan tersangka.


HP kemudian ditangkap saat diduga hendak melakukan transaksi narkoba. Dari tangan tersangka, polisi menyita lima paket sabu serta sejumlah barang bukti lainnya, termasuk uang yang diduga berasal dari hasil penjualan narkotika.


Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi sabu di kawasan Paya Geli.


“Pelaku kami ringkus saat akan melakukan transaksi. Ada lima paket sabu yang kami sita, dan sejumlah barang bukti lain, termasuk sejumlah uang diduga hasil penjualan narkoba,” ungkap Rafli, Kamis (5/11) pagi.


Dari pemeriksaan awal, HP mengaku mendapatkan pasokan sabu dari seorang pria berinisial IP. Sosok yang diduga menjadi pemasok tersebut kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih diburu petugas.


Kepada penyidik, HP juga mengaku baru menjalankan bisnis haram tersebut selama kurang lebih satu bulan. Dalam setiap gram sabu yang berhasil dijual, tersangka mengantongi keuntungan sekitar Rp50 ribu.


Meski baru sebulan menjalankan aktivitasnya, polisi kini berupaya menelusuri lebih jauh jaringan yang memasok narkotika kepada tersangka.


“Kami masih mengejar pemasoknya. Kami pastikan jaringan pelaku ini akan kami ungkap, untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di kawasan Paya Geli,” tegas Rafli.


Polisi memastikan pengembangan kasus terus dilakukan guna mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran sabu tersebut.



Reporter: Rio Bramastra | Editor: Rio Bramastra | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas