Kecanduan Judi Online, Pemuda di Labuhan Gasak Kotak Infaq Masjid Al Ikhlas

Rizky (20), pemuda yang diduga kecanduan judi online nekat menggasak kotak infaq Masjid Al Ikhlas di Lingkungan V, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.
Rizky (20), pemuda yang diduga kecanduan judi online nekat menggasak kotak infaq Masjid Al Ikhlas di Lingkungan V, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

TajukRakyat.com,Medan– Rizky (20), pemuda yang diduga kecanduan judi online nekat menggasak kotak infaq Masjid Al Ikhlas di Lingkungan V, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

Pelaku ditangkap warga saat melakukan aksinya tersebut.

Beruntung, pelaku langsung diserahkan warga dan pihak masjid ke polisi.

Jika tidak cepat diserahkan, pelaku mungkin akan menjadi bulan-bulanan warga yang geram dengan ulah tersangka.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol P Sarianto Simbolon mengatakan, uang di dalam kotak infaq yang dicuri tersangka berkisar Rp 3 juta.

Baca Juga:   Kapolrestabes Medan Saksikan Penandatanganan Draff SK FLLAJ : Kawasan Tertib Lalu Lintas akan Diaktifkan

“Dari pengakuan tersangka, ia mencuri kotak infaq untuk membeli makan dan main judi online,” kata Kompol P Sarianto Simbolon, Jumat (26/7/2024).

Sarianto menerangkan, saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan,

Terpisah, Kepala Lingkungan V, Zainudin mengatakan, bahwa aksi pencurian dilakukan tersangka pada 1 Juli 2024 kemarin.

Setelah pencurian, warga pun mencari keberadaan pelaku.

Pelaku akhirnya ditangkap dan diserahkan ke polisi.

“Pelaku ini merusak gembok kotak infaq pakai tang,” kata Zainudin.

Setelah itu, pelaku pun menggasak uang di kotak infaq berkisar Rp 3 juta.(rio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *