Kejati Sumut Periksa Wakil Wali Kota Medan Selama 2 Jam Kasus Dugaan Korupsi Bank Sumut
TajukRakyat.com,Medan- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memeriksa Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap.
Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi di Bank Sumut yang menjerat Farah Hamina Harahap, Direktur CV Hasian Abadi Group.
Farah Hamina Harahap saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO).
[irp]
"Statusnya diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan lebih kurang dua jam," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, Rabu (24/6/2026) pada wartawan.
Namun, Rizaldi tak mendetail lebih lanjut soal pemeriksaan Zakiyudin ini.
"Belum ada mengarah ke tersangka," tambah Rizaldi.
Informasi menyebutkan, bahwa sebelum menjabat sebagai Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap sempat menjabat sebagai Pimpinan Cabang Pembantu (Pimcapem) Bank Sumut KCP Krakatau pada tahun 2012.
[irp]
Farah Hamina Harahap disebut mengajukan permohonan kredit rekening koran atas nama CV Hasian Abadi Group ke bank tersebut.
Namun, pengajuan kredit itu diduga dilakukan tanpa dilengkapi dokumen pendukung sebagai syarat pengajuan kredit modal usaha.
Akibat dugaan perbuatan tersebut, negara disebut mengalami kerugian sebesar Rp2,2 miliar.(rio)
Komentar (0)