Medan  

Komite Keselamatan Jurnalis Sumatera Utara Resmi Dibentuk

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatra Utara resmi dibentuk, Sabtu (24/2/2024). Terbentuknya KKJ ini berangkat dari tingginya kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia, khususnya di Sumatra Utara.
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatra Utara resmi dibentuk, Sabtu (24/2/2024). Terbentuknya KKJ ini berangkat dari tingginya kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia, khususnya di Sumatra Utara.

TajukRakyat.com,Medan– Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara resmi dibentuk di Kota Medan, Sabtu (24/2/2024), setelah rangkaian Focus Group Discussion (FGD).

Organisasi Pers, Civil Society Organization (CSO) hingga belasan jurnalis turut serta dalam deklarasi tersebut.

Adapun peserta dalam FGD kali ini diantaranya Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumatera Utara, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumatera Utara.

Kemudian Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Perhimpunan Bantuan Hukum Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (BAKUMSU), Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Pembentukan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut ini tak lepas dari tingginya jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia.

Dalam laporan kebebasan pers tahun 2023 yang dirilis AJI Indonesia pada 31 Januari 2024, terdapat 89 kasus kekerasan terhadap jurnalis dan media yang terjadi sejak 1 Januari hingga 30 Desember 2023.

Dari jenis kasus kekerasan yang dihadapi jurnalis dan media, sebagian besar kasusnya berupa kekerasan fisik (19 kasus), kemudian serangan digital (14 kasus), teror dan intimidasi (14 kasus), ancaman (12 kasus).

Baca Juga:   AJI, PFI dan IJTI Desak Polisi Usut Pelaku Lain yang Ancam Bunuh Jurnalis

Pelarangan liputan (9 kasus), penghapusan hasil liputan (6 kasus), kekerasan seksual/berbasis gender (5 kasus), perusakan atau perampasan alat (5 kasus), pelecehan (1 kasus) dan penuntutan hukum (1 kasus) serta sensor (1 kasus, ini sensor Detik,com terkait opini perubahan iklim).

Medan menjadi kota ketiga dengan angka kekerasan terhadap jurnalis paling tinggi setelah DKI Jakarta dan kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.

Tingginya kasus kekerasan terhadap jurnalis di Sumatera Utara menjadi salah satu dasar menggelar focus group discussion (FGD) yang diinisiasi dengan Civil Society Organization (CSO) dan para jurnalis.

Berkaitan dengan itu, dibentuklah Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara.

“Tujuannya, menjaga kebebasan pers di Sumatera Utara,” ucap Ketua Divisi Advokasi AJI Indonesia, Erick Tanjung setelah deklarasi KKJ Sumatera Utara di Kota Medan.

Kata Erick, ini berangkat dari masifnya serangan terhadap jurnalis saat melakukan tugas profesi. Misalnya, serangan digital, doxing, fisik, teror dan intimidasi bahkan sampai pelarangan liputan serta penghapusan hasil liputan.

“Itu banyak terjadi di Sumatera Utara. Sehingga, penting ada KKJ sebagai upaya untuk mendampingi jurnalis dan media. Setelah ada strukturnya, semoga penanganan kasus kekerasan terhadap jurnalis di wilayah ini lebih efektif,” tutur Erick.

Baca Juga:   Juni Film ‘Perik Sidua-dua’ Mulai Syuting

Direktur Lembaga Bantuan (LBH) Medan, Irvan Saputra, mengatakan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) ini diharap menjadi wadah untuk memperjuangkan kawan-kawan jurnalis, yang betul-betul menjalankan kerja jurnalistik. Apalagi hari ini banyak menjadi korban, seperti kekerasan fisik, psikis, seksual, intimidasi, doxing dan seterusnya.

“Selamat kepada kawan-kawan karena hari ini, 24 Februari telah terbentuk Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara (Sumut). Kita LBH Medan sangat mengapresiasi, mendukung dan berharap berjalan konsisten,” kata Irvan, usai menandatangani deklarasi KKJ Sumatera Utara.

Irvan menjelaskan, KKJ dapat bekerja, bergerak atas nama integritas dan memperjuangkan hak asasi kawan-kawan jurnalis yang terzalimi dan juga khususnya untuk kebebasan pers di Sumatera Utara.

Daerah ini termasuk yang tertinggi di Indonesia dalam hal kekerasan terhadap jurnalis.

“Saya pikir KKJ ini nantinya bisa menyuarakan kebebasan berpendapat, berekspresi untuk jurnalis dalam menjalankan tugas-tugasnya, apalagi sebagai pilar demokrasi,” tambah Irvan.

Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara, Array A Argus, menyampaikan terbentuknya bisa menjadi wadah untuk mendampingi dan melindungi jurnalis yang menjadi korban intimidasi atau tindak kekerasan saat menjalankan tugas peliputan.

Baca Juga:   Pembobol Toko Ponsel di Tarutung Dibekuk saat Berniat Jual Barang Curian di Siantar

Selama ini, kata Array, banyak kasus-kasus intimidasi atau kekerasan terhadap jurnalis yang tidak tertangani.

Sejumlah awak media yang menjadi korban bingung hendak mengadu ke mana.

“Dengan adanya KKJ, teman-teman yang menjadi korban bisa didampingi melalui wadah ini. Sebab, beberapa lembaga CSO seperti LBH Medan, KontraS dan Bakumsu sependapat  untuk memberikan bantuan hukum ketika ada jurnalis atau wartawan yang menjadi korban intimidasi atau tindak kekerasan,” kata Ketua Divisi Advokasi AJI Medan ini.

Struktur pengurus Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara, diantaranya Koordinator: Array A Argus (Jurnalis Tribun Medan), Wakil Koordinator: Prayugo Utomo (jurnalis IDN Times), Sekretaris: Siti Amelia (FJPI Sumut), Bendahara: Irin Juwita (jurnalis Harian Analisa).(rio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *