Medan  

Komplotan Becak Hantu tak Berkutik saat Diringkus Kijang 12

Dua komplotan becak hantu yang diserahkan petugas Sat Samapta ke Polsek Medan Kota
Dua komplotan becak hantu yang diserahkan petugas Sat Samapta ke Polsek Medan Kota

TajukRakyat.com,Medan– Petugas Patroili Kijang 12 Sat Samapta Polrestabes Medan menangkap dua maling menggunakan becak atau lebih dikenal dengan becak hantu.

Kedua pelaku ditangkap polisi saat melintas di sekitar Jalan Teladan, Kecamatan Medan Kota pada Sabtu (16/3/2024) sekira pukul 05.00 WIB.

Kasat Samapta Polrestabes Medan, Kompol Husnil Mubarok Daulay menerangkan, penangkapan pelaku becak hantu ini bermula dari patroli yang dilakukan Tim Kijang 12.

Saat melintas di sekitar Jalan Teladan, polisi melihat dua orang pria tengah membawa becak.

Baca Juga:   5 Bulan Buron, Maling Motor di Belawan Akhirnya Diringkus

Di dalam becak tersebut terdapat potongan besi yang diduga hasil curian.

“Kedua pelaku langsung diamankan dan diserahkan ke Polsek Medan Kota,” kata Husnil, Sabtu (16/3/2024).

Namun, ia tidak mengingat identitas kedua pelaku.

Saat ini kedua pelaku sudah diserahkan ke Unit Reskrim Polsek medan Kota untuk diproses hukum.(rio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *