Komplotan Pencuri Motor di Siantar Ditangkap Berkat Rekaman CCTV
Foto: pencuri motor
TajukRakyat.com,Siantar,- Komplotan pencuri motor yang beraksi di kos-kosan kawasan Kecamatan Siantar Marihat, Kota Siantar, Sumatera Utara ditangkap polisi.
Kedua pelaku adalah AT dan HS.
Selain menangkap keduanya, polisi juga menangkap R selaku penadah.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Dhana Kurniawan Noer mengatakan, kedua pelaku ini sempat menggasak motor Honda Vario milik Jhon.
Dhana mengatakan, aksi yang dilakukan pelaku berlangsung pada Selasa (27/10/2026) sekira pukul 23.00 WIB.
"Saat itu, korbannya memarkirkan motor di halaman kos-kosan dalam keadaan terkunci," kata Dhana, Jumat (6/11/2026).
Karena merasa aman, Jhon kemudian meninggalkan motornya.
Namun, beberapa saat kejadian, Jhon melihat motornya sudah raib.
Beruntung, di lokasi kejadian terdapat kamera pengawas atau CCTV.
Dari pemeriksaan CCTV itu diketahui bahwa pelakunya ada dua orang.
Korban pun kemudian melapor ke Polsek Siantar Marihat.
Oleh penyidik Sat Reskrim Polres Siantar, wajah kedua pelaku yang sudah terekam CCTV itu pun dengan mudah dicari.
Tak butuh waktu lama, polisi pun menangkap kedua pelaku di Jalan Siak, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.
"Kedua pelaku sempat berusaha kabur," kata Dhana.
Beruntung, berkat kesigapan petugas, kedua pelaku berhasil dibekuk dan diborgol.
Dalam pengembangan, kedua pelaku mengaku telah menjual motor curiannya pada R.
R pun ikut ditangkap dan saat ini ditahan di Polres Siantar.
Dalam perkara ini, polisi menyita barang bukti berupa satu unit motor Honda Vario yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian, kunci T, serta sejumlah barang bukti lainnya.
Saat ini, para pelaku tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polres Siantar.(**)
Komentar (0)