Lagi, Mualem Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Aceh hingga 8 Januari 2026
TajukRakyat.com,Aceh - Pemerintah Aceh kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi untuk kedua kalinya selama 14 hari, terhitung mulai 26 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026.
Kebijakan tersebut ditetapkan menyusul masih tingginya dampak banjir dan longsor di sejumlah wilayah Aceh.
Perpanjang Status Tanggap Darurat
Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang populer disapa Mualem mengatakan keputusan perpanjangan status tanggap darurat itu diambil setelah pihaknya menggelar rapat koordinasi bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang terdampak bencana.
“Saya menetapkan perpanjangan kedua status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh selama 14 hari, terhitung 26 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026,” kata Muzakir Manaf dalam keterangannya, Kamis (25/12/25).
Menurut Mualem, perpanjangan status tersebut diperlukan untuk memastikan penanganan bencana dapat berjalan optimal, terutama dalam menjangkau wilayah-wilayah yang hingga kini masih terisolasi akibat kerusakan infrastruktur.
Pada tahap ini, Muzakir Manaf menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serta seluruh pemangku kepentingan terkait untuk mempercepat distribusi bantuan logistik kepada masyarakat terdampak.
Ia menekankan pentingnya memastikan bantuan benar-benar sampai ke lokasi pengungsian dan daerah yang sulit diakses.
Layanan Kesehatan Bagi Pengungsi Tetap Terjamin
Selain itu, Gubernur juga meminta agar layanan kesehatan bagi para pengungsi tetap terjamin, termasuk pemenuhan hak-hak dasar masyarakat korban bencana.
Pemerintah Aceh, lanjutnya, juga diminta segera menyiapkan kembali proses belajar mengajar bagi anak-anak yang terdampak bencana agar tidak terlalu lama kehilangan akses pendidikan.
“Seluruh pihak harus bergerak cepat, mulai dari distribusi logistik, pelayanan kesehatan, pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi, hingga menyiapkan kembali proses belajar anak-anak korban bencana,” ujarnya.
Tak hanya itu, Muzakir Manaf juga menekankan percepatan pemulihan infrastruktur yang rusak akibat banjir dan longsor, seperti jalan, jembatan, serta fasilitas umum lainnya.
Ia berharap dengan perpanjangan masa tanggap darurat ini, upaya penanganan dan pemulihan pascabencana dapat berjalan lebih terkoordinasi dan efektif.
“Pemulihan infrastruktur harus dipercepat agar aktivitas masyarakat dapat kembali normal secepatnya,” pungkasnya.(*)
Komentar (0)