Lagi, Polisi Ringkus Dua Pelaku Pembunuhan Mahasiswa di Masjid Agung Sibolga, Total Sudah 5 Orang

Ilustrasi
Ilustrasi

TajukRakyat.com,Medan – Lagi, polisi meringkus dua pelaku pembunuhan mahasiswa yang terjadi di Masjid Agung Sibolga. Korbannya Arjuna Tamaraya.

Aparat kepolisian berhasil menangkap dua pelaku tambahan yang diduga terlibat dalam aksi keji terhadap Korbannya Arjuna Tamaraya.

Kasi Humas Polres Sibolga, AKP Suyatno, mengungkapkan bahwa dengan penangkapan terbaru ini, total sudah lima orang pelaku yang berhasil diamankan.

“Benar, sampai saat ini sudah lima orang pelaku yang kita amankan,” ujar Suyatno saat dikonfirmasi, Senin (3/11/25).

Dua pelaku terbaru diketahui berinisial **REC alias R (30)** dan **CLI alias I (38)**. Keduanya kini telah mendekam di sel tahanan Polres Sibolga untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Salah Satu Pelaku Diserahkan Keluarga ke Polisi

Menurut Suyatno, REC ditangkap saat bersembunyi di salah satu rumah warga yang masih berada di sekitar lokasi kejadian, sedangkan CLI diserahkan secara sukarela oleh pihak keluarganya kepada polisi.

Baca Juga:  Lapak Narkoba Gg Pasir Digerebek Polisi, Cuma Satu Orang Diamankan, Bb 0,35 Gram Sabu

“REC kami amankan di rumah warga tak jauh dari Masjid Agung Sibolga, sementara CLI diserahkan keluarganya untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya.

Dengan tertangkapnya seluruh pelaku, polisi kini fokus mendalami motif serta peran masing-masing dalam pembunuhan yang menggemparkan masyarakat Sibolga tersebut.

Korban Tewas Dikeroyok

Sebuah video penganiayaan brutal yang menewaskan seorang musafir berstatus mahasiswa bernama Arjuna Tamaraya (21) viral di media sosial.

Dalam video itu, korban tampak dikeroyok sejumlah pria di halaman Masjid Agung Sibolga, Jalan Diponegoro, Kota Sibolga, Sumatera Utara (Sumut)

Polisi bergerak cepat setelah video tersebut beredar.

Baca Juga:  Pukuli Petugas, Residivis Curanmor Ditembak Polisi Patumbak

Hasil penyelidikan mengarah pada tiga pelaku utama yang kini sudah ditangkap, masing-masing berinisial ZP alias A (57), HB alias K (46), dan SS alias J (40).

Keterangan Saksi dan Rekaman CCTV

Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E. Silaban, menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV.

Arjuna diketahui datang ke masjid untuk beristirahat. Namun, pelaku ZP alias A melarang korban tidur di area dalam masjid.

“Beberapa waktu kemudian, pelaku kembali melihat korban tetap beristirahat. Merasa tersinggung, ZP lalu memanggil beberapa orang rekannya, termasuk HB dan SS,” ujar Rustam, Minggu (2/11/25).

Dari hasil penyidikan, para pelaku diduga menganiaya korban di dalam masjid hingga tersungkur. Korban kemudian diseret keluar dan kepalanya terbentur anak tangga.

Baca Juga:  10 Hari Ops Keselamatan Toba, Sat Lantas Polrestabes Medan Tilang 756 Pengendara

Tak berhenti di situ, salah satu pelaku bahkan memijak dan melempar kepala korban dengan buah kelapa, menyebabkan luka parah di bagian kepala.

Korban pertama kali ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri oleh Alwis Janasfin Pasaribu (23), marbot masjid yang melihat kerumunan warga melalui CCTV.

Arjuna kemudian dibawa ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (1/11/25) pukul 05.55 WIB.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *