TajukRakyat.com,Kampung Lalang – Lagi, Satres Narkoba Polrestabes Medan, gerebek sarang narkoba pada Selasa (18/2/25) sore.
Kali ini, lokasinya di Jalan Kelambir V Gang Mushola, Kelurahan Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.
Hasilnya, polisi meringkus seorang bandar narkoba yang sudah jadi target operasi (TO), kurir dan pemakai.
Penggerebekan bermula laporan warga ke petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan bahwa di lokasi marak penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Berbekal laporan warga. Maka petugas ke lokasi melakukan penyisiran dan meringkus tiga orang pria.
“Tiga orang kita amankan bersama barang bukti,” ungkap Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan dalam keterangan persnya Selasa (18/2/25) malam.
Tiga tersangka memiliki peran yang berbeda yakni SY (41) sebagai bandar, AS (29) sebagai kurir, dan JS (39) sebagai pemakai narkoba.
Ketiga tersangka diringkus dari tempat yang sama saat penggerebekan.
“Yang ditangkap dari dalam rumah yakni SY. Dia (SY) memang TO kami. Selain ketiga tersangka, disita sejumlah barang bukti berupa paket sabu siap edar, alat hisap (bong), dan plastik pembungkus sabu,” terang AKBP Thommy.
“Penggerebekan akan terus dilakukan, jika praktek serupa masih ditemukan,” tandas kasat.
Polrestabes Medan berharap peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk tindak penyalahgunaan narkoba.
“Peran aktif masyarakat paling utama. Untuk memberantas narkoba dibutuhkan kolaborasi bersama. Kami juga memastikan kawasan rawan narkoba akan kami berantas, hingga tidak lagi ditemukan sarang narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan,” tekad AKBP Thommy Aruan.(*)