TajukRakyat.com,Medan – Diskotil Terbul Jalan Pulo Sari, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, disebut-sebut sarang penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.
Informasi itu diketahui dari pengaduan masyarakat (dumas) ke Polsek Pancur Batu, sehingga sejumlah personel merazia lokasi hiburan malam tersebut, pada Senin (16/1/23) malam.
Petugas pun memeriksa seluruh pengunjung
Tapi tidak ditemukan adanya barang terlarang seperti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.
Hal itu dibenarkan Kapolsek Pancur Batu Kompol Norman Hasudungan melalui Panit Reskrim Ipda Junaidi Karo Sekali, pada Rabu (18/1/23) sore.
Kanit menjelaskan penggrebekan dilakukan untuk menindak-lanjuti pengaduan masyarakat (dumas).
Dimana disebutkan Diskotik Terbul di kawasan Pulo Sari dijadikan ajang peredaran Narkotika.
“Begitu dapat laporan, kita bentuk tim, dan bergerak menuju lokasi. Setibanya di lokasi Diskotik Terbul, kita melakukan memeriksa seluruh pengunjung, namun tak ditemukan narkotika jenis sabu dan ekstasi,” ujar Ipda Junaidi.
Pada kesempatan itu, kanit mengimbau kepada masyarakat, jika melihat atau mengetahui ada peredaran Narkotika di lokasi Diskotik Terbul, segera menghubungi petugas Polsek Pancur Batu.
“Informasi yang kita terima pasti kditindak-lanjuti. Sebab, tanpa kerjasama dengan masyarakat, kami tidak akan bisa bekerja secara maksimal,” tegasnya.(kei)