Mahasiswi USU Meninggal di Kamar Kos, Kampus Telusuri Dugaan Bullying
Foto: Ilustrasi garis polisi. [Pexels]
TajukRakyat, Medan - Universitas Sumatera Utara (USU) menindaklanjuti informasi mengenai dugaan perundungan atau bullying yang dikaitkan dengan meninggalnya seorang mahasiswi berinisial VJEB (18).
VJEB ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di kawasan Pajak USU, Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Minggu (27/9/2026).
VJEB diketahui merupakan mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya (FIB) USU dari Program Studi Sastra Inggris, stambuk 2026. Setelah kejadian, jenazah dibawa keluarga ke kampung halamannya di Kota Langsa, Aceh.
Manajer Humas dan Promosi USU, Irsan Mulyadi, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga dan pihak-pihak yang kehilangan almarhumah.
USU, kata Irsan, juga menghormati proses penanganan dan penyelidikan yang saat ini dilakukan aparat kepolisian terkait peristiwa tersebut.
"Universitas menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhumah serta seluruh pihak yang merasa kehilangan. USU berharap keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini," ujar Irsan melalui keterangan tertulis, Senin (28/9/2026).
Irsan menegaskan pihak kampus tidak ingin mengambil kesimpulan mengenai penyebab kematian VJEB sebelum proses penyelidikan aparat selesai.
Meski demikian, USU telah melakukan penelusuran secara internal. Pihak kampus meminta keterangan dari sejumlah teman korban serta menggali informasi dari lingkungan pergaulan VJEB selama menjalani aktivitas perkuliahan.
Dari penelusuran awal tersebut, USU menyebut belum menemukan indikasi perundungan yang berkaitan dengan meninggalnya mahasiswi tersebut.
"Berdasarkan informasi awal yang diperoleh, sejauh ini belum ditemukan adanya indikasi perundungan atau bullying yang berkaitan dengan peristiwa tersebut," kata Irsan.
Kendati demikian, USU memastikan penelusuran tidak berhenti pada informasi awal. Jika nantinya penyelidikan menemukan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan mengenai dugaan bullying yang melibatkan sivitas akademika, pihak kampus menyatakan akan mengambil tindakan sesuai aturan.
"Apabila berdasarkan hasil penyelidikan dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan kemudian ditemukan adanya indikasi perundungan yang melibatkan sivitas akademika USU, universitas akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," tegasnya.
USU juga meminta mahasiswa dan masyarakat tidak terburu-buru menyebarkan informasi yang belum terverifikasi mengenai kematian VJEB.
Pihak kampus mengimbau semua pihak menunggu hasil penyelidikan kepolisian agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.
"USU akan terus menghormati proses hukum yang berlangsung dan, apabila diperlukan, memberikan dukungan serta informasi yang relevan kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkas Irsan.
Komentar (0)