Mahfud MD Soroti Surat Ketua BEM UGM ke UNICEF : Kebebasan Berpendapat
TajukRakyat.com,Jakarta - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait langkah Ketua BEM UGM yang mengirim surat kepada UNICEF.
Menurutnya, tindakan tersebut lebih bersifat simbolik dan merupakan bentuk kegelisahan anak muda terhadap kondisi bangsa.
Kok Bisa Begini Negaraku
“Karena itu mungkin sudah sangat galau, sangat resah ini Ketua BEM UGM. Kok bisa terjadi begini negaraku, lalu kirim surat ke UNICEF. Saya kira memang tidak bisa ngambil tindakan apa-apa,” ujarnya dilihat dari kanal YouTube Mahfud MD Official, Rabu 18 Februari 2026
Mahfud menjelaskan bahwa secara struktural, UNICEF bukan lembaga pengambil keputusan politik internasional.
Jika berbicara soal sanksi atau kebijakan terhadap suatu negara, hal itu menjadi kewenangan lembaga resmi di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Tanggung Jawab Moral
“Karena dia bukan pengambil keputusan. Keputusan politiknya tentu lewat lembaga resmi yang bernama PBB kalau mau menjatuhkan sanksi. Tapi apa mau menjatuhkan sanksi? Ini kan tata kelola internal, itu tanggung jawab moral kita,” tegasnya.
Meski demikian, Mahfud menilai langkah Ketua BEM UGM tersebut tetap memiliki makna moral dan simbolik yang kuat.
Ia melihat ada pesan yang ingin disampaikan kepada publik luas, bukan semata-mata kepada UNICEF.
“Tetapi menurut saya, secara simbolik Ketua BEM UGM itu sudah meneriakkan sesuatu yang benar. Meskipun tahu UNICEF tidak bisa melakukan apa-apa terhadap tata kelola yang seperti ini,” katanya.
Mahfud juga menyebut bahwa secara teknis, lembaga seperti UNICEF mungkin saja dapat membantu dalam konteks kemanusiaan, namun bukan dalam urusan tata kelola pemerintahan.
“Kalau memberi bantuan sih saya kira mencarikan bantuan untuk orang-orang begitu mungkin saja bisa. Tetapi bagaimana tata kelola seperti ini kalau tidak kita sendiri?” ujarnya.
Kebebasan Berpendapat Tidak Bisa Serta-merta Dikriminalisasi
Lebih lanjut, Mahfud menekankan bahwa kebebasan berpendapat tidak bisa serta-merta dikriminalisasi, selama tidak melanggar hukum.
“Menurut saya kebebasan berpendapat aja gak ada kriminalnya kan? Gak ada kriminalnya. Cuma ada orang anak muda seperti itu keras gitu agar didengarkan,” ucap Mahfud.
Ia menilai gaya komunikasi yang keras kerap dipilih agar isu tersebut mendapatkan perhatian publik lebih luas, termasuk menjadi viral di media sosial.
“Yang maksudnya tuh yang baca tidak hanya UNICEF. Kemudian kalau keras kayak gitu kan semua orang ikut memviralkan. Iya, tidak apa-apa diviralkan kalau itu sesuatu yang benar,” lanjutnya.
Namun Mahfud mengingatkan agar respons terhadap kritik tidak dibalas dengan upaya tandingan yang justru memecah belah atau sengaja direkayasa untuk menggiring opini.
“Jangan dilawan, dicounter dengan viral yang sebaliknya yang sengaja direkayasa. Ini kan negara kita, kita ingin baik bersama-sama kan gitu,” pungkasnya.
Ketua BEM Ngaku Diteror
Sebelumnya, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto, mengaku mengalami teror setelah menyuarakan kritik terkait kasus kematian seorang anak asal Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pernyataan tersebut disampaikan Tiyo melalui postingan di unggahan akun instagram miliknya dan mendapat perhatian luas dari publik.
Dalam pernyataan itu, Tiyo menegaskan dirinya tidak gentar menghadapi tekanan maupun intimidasi yang diduga muncul usai ia menyoroti kasus tersebut.
“Saya dan BEM UGM tidak akan takut apalagi gentar. Selama terus lahir orang-orang waras di Republik ini, selama itulah penguasa yang zalim tidak akan hidup tenang," tulisnya.
"Terima kasih untuk Rakyat Indonesia, berkat cahaya doa Anda semua, saya masih baik-baik saja. Saya akan terus baik-baik saja,” ujar Tiyo Ardianto.
BEM UGM Soroti Kematian Anak Asal NTT
Teror yang diterimanya terjadi tidak lama setelah dirinya dan jajaran BEM UGM menyoroti kematian anak asal NTT tersebut.
Ia bahkan mengirim surat ke UNICEF dan mengkritik keras kebijakan pemerintah Presiden Prabowo Subianto atas kemiskinan ekstrem yang terjadi di Indonesia.
Postingannya ini seketika mendapatkan tanggapan dari warganet yang mengajak perhatian seluruh masyarakat terhadap Tiyo Ardianto dan BEM UGM.
"Rakyat tidak seharusnya takut pada pemerintah mereka. Pemerintah yang seharusnya takut kepada rakyatnya," kata warganet.
"Jaga BEM UGM jangan sampai celaka," balas warganet lainnya.
Diketahui, seorang siswa SD kelas IV berinisial YBR (10 tahun) di Kabupaten Ngada, NTT, diketahui mengakhiri hidupnya sendiri pada 29 Januari 2026 karena tak bisa membeli buku dan pensil akibat keterbatasan ekonomi keluarga.(*)
Komentar (0)