Makjang ! Debt Collector Tarik Paksa Mobil Anggota TNI
TajukRakyat.com,Medan - Upaya penarikan kendaraan oleh debt collector berujung ricuh di kawasan Fly Over Amplas, Jalan Sisingamangaraja, Medan.
Debt Collector Tarik Paksa Toyota Calya
Dua orang debt collector yang berupaya menarik paksa mobil Toyota Calya milik Serda M, anggota TNI AL, jadi sasaran amuk massa.
Selain itu, peristiwa ini mengakibatkan istri Serda M, berinisial Y, mengalami luka setelah terseret tatkala salah satu pelaku membawa kabur kendaraan secara paksa.
Kejadian bermula ketika perusahaan pembiayaan (leasing) menugaskan sejumlah orang untuk melakukan penarikan mobil berwarna perak keluaran 2017 tersebut.
Saat kendaraan terdeteksi berada di lokasi, para penagih utang langsung menghadang dan secara paksa mengambil kunci dari tangan Serda M.
Ketegangan memuncak ketika salah satu pelaku berinisial J tancap gas saat kondisi di sekitar mobil belum aman.
Pada saat itu, Y berada sangat dekat di sisi kendaraan, sehingga terkena spion dan terseret beberapa meter hingga memicu kepanikan warga sekitar.
Keributan tersebut langsung menyedot perhatian warga di sekitar Jalan Sisingamangaraja.
Massa Kepung Para Pelaku
Massa yang emosi mengepung para pelaku yang masih berada di lokasi, sementara tiga lainnya berhasil kabur menggunakan mobil operasional.
Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora ketika dikonfirmasi menjelaskan pihaknya yang menerima informasi adanya kericuhan tersebut kemudian turun ke lokasi.
"Iya benar kejadiannya Senin kemarin," ungkapnya.
Kompol Daulat menjelaskan dua orang pelaku berinisial K dan W sempat menjadi sasaran amukan warga sebelum akhirnya diamankan polisi yang datang tak lama kemudian.
Dua Orang Diamuk Massa
Sedangkan 4 orang debt collector lainnya sudah pergi. "Dua orang diamuk massa. Nggak lama datang personel Polsek, dibawa ke kantor," kata Daulat.
Meski sempat berniat melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib akibat luka yang dialami, Y akhirnya membatalkan laporan tersebut.
Persoalan diselesaikan melalui mediasi antara korban dan pihak leasing, yang berujung pada kesepakatan penghentian penarikan kendaraan.
"Kasusnya sudah berdamai, pengemudi mobil tak jadi membuat laporan polisi dan memilih berdamai," tukasnya.(saka)
Komentar (0)