Malam-malam, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di SPBU Kampung Pajak

Ilustrasi
Ilustrasi

TajukRakyat.com,Labuhanbatu- Malam-malam, dua pengedar narkoba jenis sabu diringkus Polres Labuhanbatu.

Hal itu dikatakan Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L. Malau melalui Kasi Humas, AKP P Napitupulu dalam keterangannya didapat tajukrakyat.com, Senin (6/5/24) malam.

“Kedua tersangka masing-masing berinisial AO Alias Ardi dan AS alias Aldi,” ucapnya.

Keduanya ditangkap Tim Idik I Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu di jalan lintas Sumatera tepatnya di SPBU Pertamina Ds Kampung Pajak Kec,Na.IX-X Kab. Labuhanbatu Utara, Senin (2/5/24) malam.

Baca Juga:   Tiga Eks Pejabat RSUP Adam Malik Didakwa Korupsi Rp 8 Miliar

Dari kedua tersangka kata kasi humas, ikut disita barang bukti sabu seberat 14,59 gram dalam plastik transparan, 2 Hp Vivo.

Kedua tersangka mengaku barang bukti tersebut didapat dari seseorang berinisial IBL di Kota Tanjung Balai.

“Tapi IBL keburu kabur dan masih dalam pencarian,” ujar kasi.

Untuk pengembangan, kedua pelaku AO serta AS bersama barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

“Kedua tersangka sudah kita tahan,” timpal Kasat Res Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman.(*)

Baca Juga:   Pengedar Sabu di Padangsidimpuan Buang Barang Bukti di Kamar Mandi saat Ditangkap

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *