Maling Kabel yang Beraksi Siang Bolong di Flyover Jamin Ginting Langsung Diciduk

Maling Kabel yang Beraksi Siang Bolong di Flyover Jamin Ginting Langsung Diciduk

TajukRakyat.com,Medan- Dua maling kabel yang beraksi di flyover Jamin Ginting ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Delitua.

Kedua tersangka adalah HS (40), warga Jalan AH Nasution, dan DB (23), warga Jalan Dame, Kecamatan Patumbak.

[irp]

Keduanya diamankan pada Rabu (28/1/2026) kemarin, ketika beraksi mengorek kabel yang tertanam di jalan.

"Penangkapan kedua tersangka atas laporan petugas Dinas Perhubungan Kota Medan yang melihat adanya aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian," kata Kapolsek Deli Tua Kompol Panggil Sarianto Simbolon, Jumat (30/1/2026).

[irp]

Ia mengatakan, saat beraksi kedua pelaku membawa senjata tajam berupa parang.

Parang tersebut dipakai untuk mengorek kabel yang tertanam di bahu jalan.

[irp]

Barang bukti yang diamankan berupa dua kabel tembaga hasil curian, dan satu unit parang yang digunakan untuk menggali.

Saat ini, polisi masih memintai keterangan kedua tersangka.(rio)

Reporter: Ibrahim Malaka | Editor: Ibrahim Malaka | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas