Maling Motor Digebuki saat Bersantai di Hotel

Muhammad Ridho Wibowo (38) maling sepeda motor yang digebuki warga saat bersantai di hotel.
Muhammad Ridho Wibowo (38) maling sepeda motor yang digebuki warga saat bersantai di hotel.

TajukRakyat.com,Medan,- M Ridho Wibowo (38), tersangka maling motor ini babak belur.

Ia dihajar warga dan korban pencurian motor.

Ceritanya, pada 13 April 2025 kemarin, Ridho yang merupakan warga Jalan Cempaka, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia menggasak motor Yamaha Mio Soul milik pengusaha warung bakso.

Lokasi pencurian ada di Jalan Darussalam, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru.

Kemudian, setelah berhasil menggasak motor korban, pelaku pun kabur.

Namun tiga hari kemudian, ada yang melihat motor korban terparkir di depan sebuah hotel yang ada di Jalan KH Wahid Hasyim.

Baca Juga:   Polisi Acak-acak Sarang Judi dan Narkoba di Jermal 15, Masih Nekat Buka Lagi? 

Mendapat laporan itu, pemilik motor dan beberapa warga kemudian menangkap Ridho.

Tanpa banyak bicara, warga yang ada di lokasi langsung menghajar pelaku hingga babak belur.

Polisi yang mendapat laporan itu kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, ternyata pelaku dengan mudah mencuri motor korban karena sebelumnya pernah tidur di depan warung korban.

“Korban sudah membuat laporan ke Polsek Medan Baru. Saat ini pelaku sudah kami tahan,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak Tambunan, Sabtu (18/4/2025).

Baca Juga:   5 Bulan Buron, Maling Motor di Belawan Akhirnya Diringkus

Pelaku akan disangkakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara.(rio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *