Maling Motor Kabur dari Asbes Hotel, Dua Temannya Berhasil Diringkus Polsek Medan Tuntungan

Dua dari tiga komplotan maling motor yang diringkus Polsek Medan Tuntungan di Hotel Borobudur Jalan Jamin Ginting, Medan.
Dua dari tiga komplotan maling motor yang diringkus Polsek Medan Tuntungan di Hotel Borobudur Jalan Jamin Ginting, Medan.

TajukRakyat.com,Medan– AAB (30), satu dari tiga tersangka komplotan maling motor berhasil kabur saat akan disergap petugas Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan.

AAB kabur setelah menjebol asbes hotel tempatnya menginap di Jalan Jamin Ginting Kilometer 9, Kota Medan.

Meski AAB lolos, tapi dua temannya masing-masing RRS (24) dan DA (22) berhasil ditangkap.

Baca Juga:   Hendri Cahaya Putra, Pelaku Sodomi 30 Bocah di Tapteng Akhirnya Ditangkap di Bekasi

Menurut Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin Malahayati Simanjuntak, sebelumnya para pelaku ini menggasak dua unit sepeda motor milik Ivan Ricardo, warga Jalan Bunga Rinte I, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.

Pelaku menggasak motor Yamaha Vixion BK 2071 AEA warna merah, dan satu unit sepeda motor merk Honda BK 5762 AKQ pada 16 Februari 2023.

Setelah kejadian, korban melapor ke polisi dengan bukti lapor LP/B/67/II/2023/SPKT/Polsek Medan Tuntungan.

Baca Juga:   Yusril Ihza Mahendra Mundur Sebagai Ketua Umum PBB

“Saat beraksi, para pelaku sempat terekam kamera CCTV,” ungkap Christin, Minggu (13/3/2023).

Setelah melihat rekaman CCTV, Christin memerintahkan anggotanya di Unit Reskrim melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan di lapangan, diketahui bahwa para pelaku tengah bersembunyi di Hotel Borobudur Jalan Jamin Ginting.

Tanpa buang waktu, polisi pun meringkus tersangka.

Baca Juga:   Pedagang Gorengan dan Anaknya Tewas Dalam Tragedi Kebakaran di Patumbak

Sayangnya, pelaku AAB kabur.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku yakni RRS dan DA mengakui perbuatannya.

Mereka mengaku menjual motor curiannya pada pria berinisial P (39) di kawasan Marelan.

Motor curian mereka jual dengan harga Rp 7,5 juta.

Hasil kejahatan tersebut dibagi tiga.

Dalam kasus ini, polisi turut menyita barang bukti kunci letter T yang digunakan pelaku menggasak motor korban.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *