TajukRakyat.com,Tembung,- Riko Syahputra, tersangka maling motor ini tampak pucat dan lesu.
Sebab, kaki kanannya ditembak polisi lantaran berusaha melakukan penyerangan saat ditangkap.
Tidak tanggung-tanggung, lelaki berusia 29 tahun ini menyerang polisi menggunakan parang.
Petugas yang hendak menangkapnya ditebas parang, tapi tidak kena.
Karena melawan, polisi mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki tersangka.
“Pelaku kami tindak tegas karena melakukan penyerangan saat diamankan,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang, Jumat (2/5/2025).
Ia mengatakan, pelaku yang merupakan warga Jalan Beo Raya, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang itu sebelumnya mencuri motor Honda Beat BK 6751 AJN milik korban Agus Syaputra (32).
Pencurian berlangsung pada Kamis (24/4/2025) kemarin.
Setelah kejadian, korban kemudian melapor ke Polsek Medan Tembung.
Polisi yang menerima informasi itu lantas turun ke lapangan melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, didapatilah identitas pelaku.
Tanpa waktu yang lama, pelaku ditangkap dan dihadiahi timah panas petugas.(rio)