Maling Motor yang Sempat Terekam CCTV Akhirnya Ditangkap

TajukRakyat.com,Medan- Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan akhirnya menangkap Frengky (36).
TajukRakyat.com,Medan- Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan akhirnya menangkap Frengky (36).

TajukRakyat.com,Medan– Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan akhirnya menangkap Frengky (36).

Frengky adalah tersangka maling motor yang sebelumnya beraksi di Simpang Sei Mati pada 21 Mei 2024 kemarin.

Dalam aksinya, tersangka menggasak motor Honda Vario milk korbannya Tunggul Pandiangan.

Setelah kehilangan motornya, korban pun kemudian melapor ke polisi.

“Dari hasil pemeriksaan CCTV, kami kemudian berhasil mengidentifikasi siapa tersangkanya,” kata Kapolsek Medan Labuhan Kompol P.S Simbolon, Sabtu (15/6/2024).

Simbolon mengatakan, setelah mengetahui wajah pelaku, dirinya kemudian memerintahkan tim Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan untuk bergerak mencari pelaku.

Baca Juga:   Tersangka Penganiayaan Ditangkap Setelah Sebulan Buron

Setelah hampir satu bulan buron, polisi mengetahui bahwa tersangka berada di Komplek TKBM Sei Mati.

Pada Jumat (14/6/2024) kemarin, polisi pun akhirnya berhasil meringkus pelaku.

“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas,” kata Simbolon.

Penyidik, kata Simbolon, akan mendalami kemungkinan aksi lain yang diduga pernah dilakukan pelaku.

Dalam perkara ini, pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara.(rio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *