TajukRakyat.com,Medan– Tersangka maling bernama Lukman yang sempat menikam penjaga malam akhirnya ditangkap.
Lukman diamankan setelah mencuri minuman di warung yang ada di Jalan Rawe IV, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban mengatakan, Lukman beraksi dengan temannya.
Namun, teman Lukman masih dalam pengejaran.
“Pelaku akan dijerat sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Janton, Senin (8/4/2024).
Besar kemungkinan, tersangka akan dijerat pasal percobaan pembunuhan dan undang-undang darurat karena menguasai senjata tajam.
Menurut Janton, kasus ini bermula pada Sabtu (6/4/2024) saat pelaku dan temannya dipergoki tengah mencuri minuman di sebuah warung.
Kemudian, pemilik warung berusaha menangkap pelaku.
Di saat yang sama, seorang penjaga malam kemudian ikut membantu menangkap Lukman.
Nahas, penjaga malam itu malah ditikam dan sempat mengalami luka serius.
Atas perbuatannya, pelaku pun terancam undang-undang darurat dan bisa dipenjara lebih dari lima tahun.(rio)