Mau Ditangkap Polisi, Kurir Narkoba Jaringan Malaysia Rusakan Hp : 450 Pcs Pod Getar Disita

Mau Ditangkap Polisi, Kurir Narkoba Jaringan Malaysia Rusakan Hp : 450 Pcs Pod Getar Disita

Foto: AKBP Rafli Yusuf Nugraha didampingi AKP Ruspian memeriksa BB depan pelaku.(humas)

TajukRakyat.com,Medan - Satres Narkoba Polrestabes Medan, menangkap seorang kurir narkoba jenis vape atau lebih populer disebut Pod Getar.

Penangkapan berlangsung dramatis, karena pelaku dikejar petugas sejauh 5 Km, dan akhirnya pelaku disergap di Jalan Setia Budi Medan, Senin (21/9/26) dini hari.

Namun, saat akan ditangkap, pelaku dengan sengaja merusak Hp Android miliknya.

Pelakunya berinisial RS (31) warga Kabupaten Aceh Selatan, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD)

Selain pelaku, polisi menyita barang bukti yang dibawa pelaku berupa 450 pcs pod getar asal Malaysia.

Hal itu dibenarkan Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP Kamis (8/10/26).

Kasat menjelaskan digagalkannya upaya peredaran 450 pcs vape kandungan narkoba berkat kerjasama Polisi dengan masyarakat.

Informasi yang disampaikan masyarakat kepada petugas, direspon cepat Tim 2 Subnit 1 Unit 1 Satres Narkoba Polrestabes Medan.

Penyelidikan langsung dipimpin Kanit 1 Satres Narkoba Polrestabes Medan, AKP Ruspian, SH, MH.

Petugas pun mengidentifikasi keberadaan mobil yang melintas di kawasan l Jalan Ngumban Surbakti, Kota Medan.

"Mobil yang dicurigai tersebut terindikasi membawa narkoba dalam jumlah besar," ujar kasat.

Saat itu, petugas tidak langsung melakukan penyergapan, karena ingin memastikan kemana narkoba akan diantar.

“Kita sempat mengikuti arah mobil pelaku. Namun, gerak-gerak laju mobil pelaku semakin mencurigakan, dan mobil pelaku kita sergap di Jalan Setia Budi Medan. Kita sempat mengejar mobil pelaku sejauh 5 kilometer,” ungkap Rafli.

Saat disergap, polisi meringkus pelaku RS. Petugas, juga menemukan setidaknya 450 pcs pod getar, yang terdiri dari 320 pod getar merk King, dan 130 pod getar merk wukong.

“Narkoba kita temukan di kursi tengah mobil yang dikemudikan pelaku. Dengan rincian 320 pod getar merk King, dan 130 pod getar merk Wukong,” papar Rafli.

Selain narkoba, petugas juga menyita beberapa lembar mata uang asing diantaranya mata uang Malaysia, Singapura, Cina, dan Mesir.

Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru kali pertama menjadi kurir narkoba. 

Namun, kuat dugaan pelaku merupakan bagian dari jaringan utama narkoba Malayisa - Indonesia, karena dari data perjalana pelaku, dalam satu bulan terakhir pelaku bolak - balik melakukan perjalanan dari Medan menuju Malaysia dengan intensitas yang cukup tinggi.

“Pelaku ini bolak-balik Indonesia-Malaysia. Kita duga yang bersangkutan masuk dalam jaringan utama. Pelaku juga berupaya menghilangkan jejak komunikasi, karena saat diringkus hal yang pertama kali dilakukan pelaku adalah merusak handphonenya sendiri,” cetus Rafli.

Dalam kasus ini, Polisi masih mengejar pemasok narkoba dan pengendali pelaku, yang diduga berada di Malaysia.

Polisi memastikan, tidak akan memberikan ruang sekecil apapun bagi pelaku narkoba, yang mencoba memasok, terlebih menjual narkoba di Kota Medan.

“Kami pastikan para DPO akan kami terus kejar, karena ini bagian dari upaya menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” pungkas AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP. (saka)



Reporter: Keisa | Editor: Keisa | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas