McDonald’s Malaysia Gugat Gerakan Boikot Israel Karena Tekor Rp 20,1 Miliar

ILUSTRASI Gerai McDonald's (Web McDonald's)
ILUSTRASI Gerai McDonald's (Web McDonald's)

TajukRakyat.com,- McDonald’s Malaysia menggugat sebuah gerakan yang mengampanyekan boikot Israel, karena buat tekor perusahaannya 6 juta ringgit (sekitar Rp 20,1 miliar).

Seperti di beberapa negara Muslim lainnya, sejumlah merek makanan cepat saji Barat di “Negeri Jiran” tidak luput menjadi menjadi sasaran kampanye boikot Israel yang menyerang Jalur Gaza.

Sebagaimana diberitakan Reuters, pemegang lisensi McDonald’s di Malaysia, Gerbang Alaf Restaurants (GAR), telah menggugat gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) Malaysia atas serangkaian posting media sosial yang diduga mengaitkan waralaba makanan cepat saji tersebut dengan “perang genosida Israel terhadap warga Palestina di Gaza”.

Baca Juga:   Aipda Leonardo Sinaga, Dalang Penyiksaan Tahanan Divonis Ringan Hakim PT Medan

Dalam sebuah pernyataan pada Jumat (29/12/2023), McDonald’s Malaysia mengonfirmasi, bahwa telah mengajukan gugatan terhadap BDS Malaysia untuk melindungi hak-hak dan kepentingan mereka.

Menanggapi hal tersebut, BDS Malaysia mengatakan pihaknya dengan tegas menyangkal telah mencemarkan nama baik perusahaan makanan cepat saji itu.

Dilansir dari Al Jazeera, BDS Malaysia telah memutuskan akan menyerahkan masalah ini ke pengadilan.

Tujuan gerakan BDS mengakhiri dukungan internasional terhadap opresi Israel teradap Palestina dan menekan Israel agar mematuhi hukum-hukum internasional. Laman berita New Straits Times melaporkan, BDS didampingi kantor hukum Raja Riza and Associates.

Baca Juga:   Samsul Tarigan Bersama Bobby Nasution Bantu Korban Kebakaran Desa Besilam Babussalam

‘’Setelah berkonsultasi dengan para pengacara, kami akan menyampaikan pernyataan lebih terperinci,’’ demikian pernyataan BDS Malaysia.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *