TajukRakyat.com,Sibolga– MSL (38), oknum ASN di Kota Sibolga ketahuan maling enam jeriken bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.
Warga Kompleks Syahbandar, Jalan Janggi, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga, Kota Sibolga ini maling BBM dari tangki solar yang ada di Pelabuhan Pelindo.
Menurut Kasat Reskrim Polres Sibolga, Iptu Donny Pance Simatupang, aksi pencurian BBM ini berlangsung pada Kamis (18/5/2023) dinihari.
Saat itu, pelaku MSL bersama temannya mengendap-endap datang ke Pelabuhan Pelindo Kota Sibolga.
MSL membawa enam jeriken plastik beserta selang untuk menyedot BBM solar.
Sampai di lokasi, pelaku kemudian melancarkan aksinya.
Namun, sekuriti bernama Bobby Luther Hutagaol memergoki aksi pelaku.
Saksi Bobby kemudian memanggil temannya bernama Ahmad Sayuti Lubis.
Ketika diinterogasi sekuriti, oknum ASN ini malah dengan santainya mengaku hanya mencari uang beli rokok saja.
Sontak, pengakuan itu membuat geram petugas keamanan pelabuhan.
Usai menangkap MSL, para saksi kemudian melapor ke Polres Sibolga.
Begitu menerima laporan, polisi pun mendatangi lokasi dan menjemput MSL.
“Pelaku mengaku sudah tiga kali beraksi,” kata Iptu Donny Pance Simatupang, Sabtu (20/5/2023).
Pertama, pelaku beraksi pada Selasa (16/5/2023) sekira pukul 02.00 WIB.
Saat itu pelaku berhasil menggasak dua jeriken solar.
Kemudian, Rabu (17/5/2023) sekira pukul 03.00 WIB.
Pelaku menggasak enam jeriken solar.
Lalu, pada Kamis (18/5/2023), pelaku beraksi pukul 03.00 WIB hendak menggasak enam jeriken solar.
Aksinya yang terakhir ketahuan, dan kini oknum ASN Kota Sibolga tersebut mendekam di penjara.
Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman di atas lima tahun penjara.(arch)