Modus COD, Residivis Bawa Kabur iPhone Mahasiswa UMSU
TajukRakyat.com,Medan,- Rio Dermawan (27), residivis pencurian handphone ini memang tak ada kapoknya.
Warga Jalan PWS, Gang Buntu, Kelurahan Sei Putih, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara ini kembali lagi beraksi.
Dalam aksinya kali ini, mantan narapidana itu sempat membawa kabur iPhone 12 milik korbannya Muhammad Alfizar (20).
[irp]
Korban yang merupakan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) ini sempat kena tipu modus cash on delivery (COD).
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak Tambunan mengatakan, kasus pencurian ini bermula ketika pelaku berpura-pura menjadi calon pembeli.
Kala itu, pelaku mengajak korbannya untuk bertemu.
[irp]
Karena tidak curiga, korban pun menemui pelaku di rumahnya.
Setelah bertemu, pelaku berpura-pura ingin melihat iPhone 12 itu.
Kemudian pelaku meminta izin pada korban untuk mengisi daya ponsel tersebut.
"Pelaku kemudian masuk ke dalam rumah pura-pura hendak mencarger iPhone tersebut. Tapi setelah masuk ke dalam rumah, pelaku tak kunjung keluar lagi," kata Poltak, Selasa (7/10/2025).
[irp]
Belakangan diketahui, bahwa pelaku sudah kabur.
Korban sempat beberapa kali memanggil-manggil nama pelaku, tapi tak direspon.
Karena merasa dirugikan, pada Kamis 2 Oktober 2025, korban melapor ke Polsek Medan Baru.
Setelah menerima laporan itu, petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru langsung melakukan pengejaran.
Alhasil, pada Minggu (5/10/2025), pelaku berhasil ditangkap.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini sudah empat kali beraksi dengan modus serupa.(rio)
Komentar (0)