TajukRakyat.com,Tapteng – Seorang nelayan diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) karena mengkosumsi narkoba jenis sabu.
Tersangka berinisial HB (48) diamankan di kos-kosan Huta Buntul Bangun, Kecamatan Pinangsori, Tapteng.
Hal itu dibenarkan Kapolres Tapteng melalui Kasat Narkoba Iptu Gunawan Sinurat dalam keterangannya, Jumat (27/9/24).
Ia menjelaskan HB ditangkap saat nyabu di kamar kos tempat tersangka tinggal.
Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan satu paket sabu yang dibungkus plastik bening dilantai tempat duduk tersangka.
Sabu yang ditemukan itu beratnya sekitar 0,47 gram.
“Saat diinterogasi, HB mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari Uccok warga Kota Sibolga. Namun, Ucok keburu kabur,” ucap Gunawan.
Tersangka HB berikut barang bukti sabu dibawa ke Polres Tapanuli Tengah untuk pemeriksaan dan pengembangan.(*)