Oalah ! Mau Ditangkap Polisi, Pengedar Sabu Berondok Dikolong Rumah

Tersangka.(ist)
Tersangka.(ist)

TajukRakyat.com,Tanjungbalai – Saat mau ditangkap polisi, seorang pengedar narkoba jenis sabu kabur dan sembunyi (berondok-red) di kolong rumah.

Dia ditangkap Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai, pada bulan lalu.

Tersangkanya berinisial MS Alias Memet (45) warga Jalan Gambir Lk.V Kelurahan Semula Jadi Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai.

Saat akan ditangkap, tersangka sempat berondok di kolong rumah tetangga Rabu (26/4/24) lalu.

Hal itu dibenarkan Kasat Narkoba AKP. R Silalahi dalam keterangan didapat tajukrakyat.com pada Selasa (14/5/24) malam.

Baca Juga:   Memilukan, Remaja 13 Tahun Dirudapaksa Berulangkali, Dipaksa Buat Video Pakai Timun

“Tersangka diamankan bermula dari informasi masyarakat. Bahwa tersangka kerap edarkan sabu di sebuah rumah tak jauh dari rumahnya,” ujarnya.

Tersangka kata kasat diamankan dengan cara Undercover Buy (penyamaran) sebagai pembeli.

“Anggota kita pesan paket sabu seharga Rp 100 ribu. Begitu barang (sabu) diserahkan, tersangka diamankan. Namun dia (tersangka) sempat melawan dengan cara mendorong petugas. Lalu, berondik ke kolong rumah,” ujarnya.

Setelah itu, petugas dengan mudah mengamankan tersangka.

Ketika penggeledahan, ditemukan 1 timbangan elektrik warna hitam di dinding lemari rumah, dan 0,36 gram sabu.

Baca Juga:   Nekat ! Dicegat di Jalan, Bandit Narkoba Tabrak Mobil Polisi

Hasil introgasi, tersangka memperoleh sabu dari seorang pria bernama Andi (lidik).

“Tersangka beli 2 gram harganya Rp 700 Ribu. Jadi per gram Rp 350 Ribu,” terangnya.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti di bawa ke Polres Tanjung Balai.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *