Oalah ! Pengangguran Jual Sabu ke Polisi yang Nyaru Pembeli

Ilustrasi
Ilustrasi

TajukRakyat.com,Tebingtinggi – Seorang pria ditangkap karena menjual narkoba jenis sabu kepada anggota polisi yang menyaru sebagai pembeli (undercover buy).

Tersangka berinisial EH (34) warga Kelurahan Damar Sari, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi dimasuk ke sel tahanan Sat Narkoba Polres Tebingtinggi.

Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas, AKP Agus Arianto kepada wartawan membenarkan penangkapan tersangka berikut barang bukti dua paket sabu.

Dijelaskan Kasi Humas, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat.

Baca Juga:   Pengedar Sabu di Desa Paya Bakung Dipastikan Lebaran di Penjara

Petugas mendatangi lokasi sesuai yang dilaporkan warga dan menyaru sebagai pembeli.

Setiba di lokasi Jalan Satria, petugas bertemu dengan tersangka. Begitu barang haram tersebut diserahkan petugas bergerak cepat membekuk tersangka.

“Ketika dilakukan penggeledahan badan ditemukan 2 paket sabu seberat 4,28 gram, plastik klip kosong, pipet berbentuk runcing, dompet dan hp android”, ucapnya Selasa (30/7/24).

Bersama barang bukti tersangka dibaw ke Mako Satres Narkoba Polres Tebingtinggi.

“Tersangka sudah ditahan dan masih dalam proses pemeriksaan”, terangnya.(*)

Baca Juga:   Habis Dianiaya Warga, Residivis Diserahkan ke Polisi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *