Oalah ! Pengedar Narkoba Simpan Sabu di Kandang Ayam, Bb 16 Paket

Tersangka.(Ist)
Tersangka.(Ist)

TajukRakyat.com,Tebingtinggi – Diduga mau ngelabui aparat, pria berinisial AKH (49) simpan narkoba jenis sabu di kandang ayam.

Aksinya terungkap sehingga ditangkap Satres Narkoba Polres Tebingtinggi.

Barang bukti disita petugas berupa 16 paket sabu siap edar.

“Tersangkanya warga Kelurahan Teluk Karang Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi. Dia ditangkap Kamis (18/1/24) kemarin,” kata Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto, Selasa (23/1/2024).

Penangkapan AKH kata kasi bermula informasi masyarakat.

Lalu, petugas didampingi Kepala Lingkungan (Kepling) setempat, menangkap tersangka dirumahnya.

Baca Juga:   Polrestabes Medan Ringkus 15 Pelaku Curat, Curas dan Curanmor

“Petugas disaksikan Kepling melakukan penggeledahan badan dan lokasi rumah tersangka.

Hasilnya, 16 paket sabu ditemukan di kandang ayam milik tersangka.

“Kepada petugas, tersangka mengaku sabu itu miliknya. Saat ini tersangka sudah ditahan di Polres Tebingtinggi untuk diproses,” terangnya. (*)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *