Oalah ! Wanita Ini Nekat Nyuri Emas Ngaku untuk Bayar Hutang dan Beli Hp

Tersangka
Tersangka

TajukRakyat.com,Tebing Tinggi – Seorang wanita asal Kisaran nekat nyuri emas karena mau bayar hutang.

Bukan itu saja, pelaku berinisial RA (23) juga mengatakan nyuri emas senilai Rp 167 juta lantaran kepingin mau beli handphone (hp).

Namun RA akhirnya ditangkap polisi setelah dilaporkan korbannya Idris (63) ke Polsek Padang Hilir Polres Tebingtinggi.

Informasi diterima tajukrakyat.com pada Minggu (4/2/24) malam menjelaskan pelaku mencuri rumah di rumah korban.

Lokasinya di Jalan Pandan Kelurahan Tambangan, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, pada Kamis (25/1/24) lalu.

Baca Juga:   Istri ke Warung, Rumah Ludes Diamuk Si Jago Merah, Uang Rp 30 Juta Ikut Terbakar

Hal itu dibenarkan Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto dalam keterangannya.

Ia menyebutkan mulanya korban dihubungi istrinya bahwa perhiasan milik istrinya raib di dalam lemari.

Lalu korban ke rumah dan bersama istrinya mengecek isi lemari.

Ternyata, perhiasan sudah raib, dan membuat laporan Polsek Padang Hilir Polres Tebingtinggi.

Petugas pun melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Setelah itu, petugas mengetahui pelakunya RA dan lagi bersembunyi di Kisaran.

Tanpa menemui kesulitan, pelaku diamankan dari rumah neneknya di Kisaran, Kamis (1/2/24).

Baca Juga:   Peserta Rafting di Sungai Asahan Hilang Setelah Perahu Terbalik

Petugas kemudian membawa pelaku dan barang bukti uang Rp 213 ribu ke Polres Tebing Tinggi.

Kepada petugas, pelaku ngaku hasil pencurian dipakai bayar hutang dan membeli 1 handphone.(*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *