Pagi-pagi, Polisi Tangkap Dua Pemilik Narkoba

Pagi-pagi, Polisi Tangkap Dua Pemilik Narkoba
TajukRakyat.com,Labura,- Petugas Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu menangkap dua pemilik narkoba.

Mereka adalah Sugito alias Gito (49) dan Rido Syahputra alias Rido (25).

Keduanya merupakan warga Dusun III, Desa Padang Sipirok, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan.

[irp]

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Barus mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada pagi hari sekira pukul 08.00 WIB.

"Keduanya kami amankan di Jalan KH Ahmad Dahlan, Lingkungan III Kampung Toba. Barang buktinya itu satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi dua bungkus plastik klip berisi diduga sabu-sabu dengan berat bruto 1,01 gram, serta satu unit sepeda motor Suzuki Smash tanpa pelat nomor polisi," kata Citra, Rabu (17/12/2025).

Citra mengatakan, Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Ramadhan Hilal sempat melakukan pengembangan dalam kasus ini.

[irp]

Menurut kedua tersangka, mereka mendapat pasokan sabu dari seseorang bernama Pepi.

Namun, ketika petugas mendatangi tempat dimana Pepi biasa nongkrong, yang bersangkutan sudah tidak ada di lokasi.

"Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu orang lainnya," kata Citra.

[irp]

Kronologis Penangkapan

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Barus mengatakan, penangkapan kedua pelaku bermula dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat.

Dalam laporannya, warga menyebut ada dua orang pria yang diduga baru saja bertransaksi narkoba.

[irp]

Kedua pria itu sedang berada di Jalan KH Ahmad Dahlan.

Polisi pun meluncur ke lokasi melakukan pemantauan.

Saat pengamatan dilakukan, melintas dua orang pria berboncengan menumpangi motor.

[irp]

“Saat dilakukan penyetopan dan penggeledahan, salah satu tersangka diduga sempat membuang barang bukti ke tanah,” kata Citra.

Setelah dicek, ternyata barang yang dibuang pelaku adalah bungkusan narkoba.(mad)

Reporter: Ibrahim Malaka | Editor: Ibrahim Malaka | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas