Pasangan Bukan Suami Istri Gagal Pesta Sabu di Kamar Hotel
TajukRakyat.com,Batubara- JM (39) dan kekasihnya EW (38) terpaksa menginap di sel sementara Polres Batubara.
Keduanya tertangkap tangan diduga hendak melakukan pesta sabu di sebuah hotel.
Dari keduanya, disita barang bukti berupa satu klip sabu beserta alat isap (bong).
Kasi Humas Polres Batubara, AKP Ahmad Fahmi mengatakan, JM dan EW ini bukan suami istri.
[irp]
JM merupakan warga Huta Gambur, Sidikalang, Kabupaten Dairi, sementara EW (38) adalah ibu rumah tangga warga Parluasan, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.
"Mereka terjaring razia Operasi Pekat yang dilakukan petugas pada Rabu (30/7/2025) malam," kata Fahmi, Kamis (31/7/2025).
Fahmi mengatakan, bukan cuma JM dan EW saja yang diamankan petugas.
Ada tiga pasang lainnya yang turut diamankan dari lokasi berbeda.
Fahmi mengatakan, polisi sempat melakukan penyisiran dan razia di Hotel SBJ, Wisma Bahagia, Hotel Tareso dan Hotel Sorake.
[irp]
Adapun tiga pasangan lain yang turut diamankan petugas diantaranya AZ (59) warga Desa Sidomulio, Kecamatan Sido Laut, Kabupaten Asahan dan pasangannya S (50) ibu rumah tangga warga Desa Rawang Panca Arga, Kecamatan Rawang, Kabupaten Asahan.
Kemudian Z (39) warga Jalan Merdeka, Kelurahan Tanjung Tiram Kota, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara dan pasangannya ND (20) warga Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara.
Selanjutnya ada A (19) warga Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara dan pasangannya RW (17) warga Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara.
[irp]
Fahmi menerangkan, dalam razia ini polisi juga menyita satu unit airsoft gun, dua buah kunci letter T, dua buah sangkur, satu martil, satu potong besi sepanjang 50 cm, dan 2dua unit ponsel android.
Bagi mereka yang terbukti menguasai narkoba, kata Fahmi, saat ini diproses di Sat Res Narkoba Polres Batubara.(won)
Komentar (0)