Pasutri Diduga Kelola Home Industri Pod Getar Sei Mencirim : Bahan Baku dari Kamboja
Foto: Ilustrasi
TajukRakyat.com,Medan - Praktek home industri pembuatan Pod Getar yang mengadung narkoba diungkap polisi.
Lokasinya di kawasan Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Pada pengungkapan Kamis (30/7/26) lalu itu, petugas mengamankan 5 orang diantaranya pasangan suami istri (pasutri).
Selain kelima tersangka, polisi menyita berbagai bahan baku jenis cairan 9 botol yang didapat dari Kamboja, seharga Rp.2,5 milyar.
Hal itu dibenarkan Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi yang dikutip Rabu (5/8/26) malam.
Ia mengatakan pengungkapan kasus home industri jenis vape getar berdasarkan pengembangan dari penangkapan inisial T yang dilakukan BNN Sumut.
"Dari lokasi di belakang rumah personel menemukan barang bukti berupa bahan baku etomide, nikotin, perasa, pipet, timbangan, catrige dan cairan nikotin. Jika dirupiahkan senilai Rp 2,5 mikyar," katanya.
Andy mengungkapkan, personel juga mengamankan lima oran.
Dia mengatakan, kelima orang itu untuk sementara masih sebagai saksi menunggu dilakukan orang pra rekonstruksi untuk mengetahui peran masing-masing.
"Nantinya penyidik akan melakukan pra rekonstruksi di TKP untuk memastikan keterangan saksi serta menentukan peran masing-masing," ungkapnya.(saka)
Komentar (0)