TajukRakyat.com,Deliserdang– Tersangka bongkar rumah bernama Syapudin Gurusinga (42) jalan terpincang-pincang usai ditembak polisi.
Ia ditangkap setelah beraksi sebanyak enam kali.
Pada aksinya yang terakhir, Syapudin membobol kediaman Sandy Febryan Pelawi (27) di Dusun IV Dalam Rimbun, Lau Bakeri, Kecamatan Kutalimbaru pada Minggu (13/10/24) dini hari.
Dalam peristiwa ini, korban kehilangan handphone dan sepeda motor Yamaha Vixion BK 4889 AEW.
Setelah kejadian, korban yang mengalami kerugian kemudian melapor ke Polsek Patumbak.
Tak membutuhkan waktu lama, polisi akhirnya menangkap Syapudin di Desa Perpanden, Kecamatan Kutalimbaru.
Dari tangannya disita barang bukti HP dan carger milik korban.
“Sepeda motor korban disembunyikan di ladang jagung milik warga yang ada di dekat lokasi kejadian,” kata Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Iptu Ervam Siahaan, Rabu (16/10/2024).
Berdasarkan interogasi sementara, pelaku Syapudin sudah beraksi di berbagai tempat, termasuk di Aceh.
Adapun rinciannya yakni pelaku mencuri sepeda motor Supra X 125 di Langsa, awal September di Kuala Simpang mencuri Honda Beat.
Selanjutnya akhir September mencuri Mio J di Aceh Pidie.
“Pada 13 Oktober 2024, pelaku mencuri Honda Beat Pop dan Supra X 125 di Glugur Rimbun,” kata Ervan.
Karena melawan saat ditangkap, polisi pun menembak kaki tersangka.
Saat ini, polisi masih mencari lagi barang bukti hasil kejahatan tersangka.(rio)