TajukRakyat.com,Medan,- Petugas Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan akhirnya menangkap M Sani (35).
Sani adalah pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat menganiaya sopir truk bernama Rizky (23) di jalan tol Belawan-Medan-Tanjungmorawa (Belmera) pada Jumat (7/2/2025) dinihari kemarin.
Ceritanya, korban melintas di lokasi kejadian sekira pukul 01.15 WIB hendak menuju Belawan.
Saat itu muncul pelaku dan langsung menodong korban menggunakan senjata tajam.
Lantaran tidak diberi uang, pelaku memukul korban sambil meminta uang secara paksa.
Setelah melancarkan aksinya, pelaku pun kabur.
“Korban kemudian melapor pada kami. Lalu pelaku pun kami amankan,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faizal, Senin (10/2/2025).
Menurut Riffi, pelaku ditangkap saat berada di Jalan KL Yos Sudarso pada Minggu (9/2/2025) kemarin.
“Tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Riffi.(*)