Pelaku Pengeroyokan Pakai Pisau Diciduk, Yang Lain Masih Dicari
TajukRakyat.com,Medan- Seorang pria pelaku pengeroyokan mengunakan senjata tajam (sajam) ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Kota.
Terduga pelaku berinisial JK (47). Dua pelaku lainnya
Lokasi kejadian di Kecamatan Medan Maimun, Jumat (17/4/26) lalu.
Hal itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan dalam keterangannya dikutip Kamis (23/4/26).
Pelaku Diciduk dari Rumahnya
Pelaku diciduk dari rumahnya di Jalan Brigjend Katamso Gang Perwira, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Rabu (22/4/26) kemarin.
Kasus ini terungkap bermula dari laporan polisi nomor : LP / B / 223 / IV / 2026 / SPKT / Polsek Medan Kota / Polresrabes Medan/ Polda Sumatera Utara, tanggal 18 april 2026.
Sedangkan korbannya Anugerah Ichsan Sibarani (31) warga Jalan Armada, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota.
Peristiwa itu bermula ketika pelaku berinisial A (DPO) menghubungi korban dan menyuruhnya mengambil uang Rp 3 juta.
Korban kemudian diminta menunggu di bawah pohon di Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati.
Pelaku Lainnya Dicari
Saat korban tiba di lokasi, sekelompok orang terdiri dari pelaku inisial P, JK alias AB, dan D (masih DPO) langsung mendekati korban.
Mereka mengatakan bahwa Anjas (A) ditangkap.
Namun, saat korban menghubungi pelaku A, tiba-tiba pelaku P merampas handphone korban sembari melakukan penganiayaan.
Tak lama kemudian, pelaku A datang dan turut menganiaya korban dengan cara menyetrumnya.
Akibat kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkan kasus ini ke Polsek Medan Kota.
Bermula Info dari Masyarakat
Pada Rabu (22/4/2026) siang, personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota menerima informasi dari masyarakat bahwa salah satu pelaku pengeroyokan JK alias AB (47) lagi di rumahnya di Gang Perwira.
Atas informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi, dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah pelaku lain berinisial P dan D, namun keduanya tidak ada di lokasi.
Selanjutnya, pelaku J dibawa ke kantor Polsek Medan Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi awal, pelaku JK mengaku bahwa dirinya bersama temannya telah mengeroyok korban di Jalan Brigjend Katamso Gang Nasional.
"Kepada petugas, pelaku mengaku telah memukul dan menikam korban pakai pisau. Saat ini kami masih mengejar dua pelaku yang buron," ungkap Poltak.(saka)
Komentar (0)