Pembobol Rumah Sempat Pesta Sabu Usai Beraksi
TajukRakyat.com,Medan- Rahmad Hidayat, tersangka pembobol rumah yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Medan Area akhirnya berhasil ditangkap.
Pelaku ditangkap atas laporan korbannya Didi Saputra.
[irp]
Pada Selasa (20/1/2026) kemarin, rumah Didi yang ada di Jalan A.R. Hakim, Gang Kantil No. 74 Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area, Kota Medan disatroni pelaku.
Dalam aksinya, pelaku menggasak dua unit handphone.
[irp]
"Pelaku menjual handphone hasil curiannya di Pajak Ular. Uang hasil penjualan handphone tersebut digunakan untuk membeli narkoba," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu M Yusuf Sidabutar, Rabu (21/1/2026).
Dari hasil penyelidikan polisi, ternyata pelaku ini sudah pernah diproses hukum.
"Pelaku kami sangkakan Pasal 477 ayat 1 KUHPidana," kata Yusuf.(rio)
Komentar (0)