Pembongkar Warung Ditangkap, Barang Bukti Rokok

Ilustrasi
Ilustrasi

TajukRakyat.com,Namorambe – Seorang pelaku pencurian ditangkap polisi karena membongkar warung milik warga.

Tidak berapa lama, pelaku diamankan polisi di warnet DK di Dusun I Desa Jati Kesuma, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang.

Pelaku diamankan Sabtu (28/10/23) kemarin bersama barang bukti berupa gulungan tali nilon, satu slop rokok Sampoerna-16, tiga slop rokok Surya-16, dua slop rokok Surya-12 dan baju lengan panjang warna hitam.

Mulanya polisi dapat informasi ada aksi pencurian. Lantas Kapolsek bersama Team Unit Reskrim  langsung mencari keberadaan  pelaku.

Baca Juga:   Pelaku Curanmor Benjol-benjol Dimassa, dan Diarak ke Kantor Desa

Tanpa butuh waktu lama, pelaku diamankan lagi di Warnet DK Dusun I Desa Jati Kesuma, Kecamatan Namorambe.

Kapolresta Deliserdang, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo melalui Kapolsek Namorambe, Iptu Ringgas Lubis dalam keterangannya didapat tajukrakyat.com pada Senin (30/10/23) malam membenarkan penangkapan pelaku pencurian dan pemberatan (curat).

“Ya benar, pelaku sudah kita amankan dan saat ini lagi tahap pemeriksaan,” kata Iptu Ringgas Lubis.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *