Sumut  

Pengedar Sabu di Kampung Lalang Tebingtinggi tak Berkutik saat Ditangkap

Penangkapan pengedar sabu di Kampung Lalang, Kota Tebingtinggi.
Penangkapan pengedar sabu di Kampung Lalang, Kota Tebingtinggi.

TajukRakyat.com,Tebingtinggi– Petugas Polres Tebingtinggi menangkap pengedar sabu yang biasa berkeliaran di Kampung Lalang, Jalan Gunung Bakti LKMD II, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtingi.

Adapun pengedar sabu yang ditangkap berinisial M (49), warga Rambung Susu, Kelurahan Kerasaan, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.

Menurut informasi dihimpun tajukrakyat.com, si pengedar sabu ini diamankan pada Senin (18/9/2023) lalu.

Baca Juga:   Kejati Sumut Amankan DPO Terpidana Korupsi Rp 32 M di Medan

Saat itu, polisi menerima laporan dari warga yang resah, bahwa ada pengedar sabu yang berkeliaran di Kampung Lalang.

Atas informasi itu, polisi pun bergerak ke lokasi.

Sampai di lokasi, polisi berhenti di satu rumah yang dijadikan bengkel.

Baca Juga:   5 Rekomendasi Rental Mobil di Danau Toba Bagi Pelancong

Di bagian pintu belakang bengkel, terlihat pintu dalam keadaan terbuka.

Tak lama berselang, tersangka M muncul dan masuk ke dalam rumah.

Saat M masuk ke dalam rumah, polisi langsung mendatangi pelaku.

Polisi mengenalkan diri, sambil memeriksa identitas pelaku.

Setelah itu, polisi menggeledah tersangka.

Baca Juga:   Pembobol Rumah Pasang Wajah Sedih Usai Diciduk Polsek Labuhanruku

Dari tangan tersangka, disita barang bukti 40 paket sabu.

“Pelaku ini sempat berupaya melarikan diri. Namun karena lokasi sudah dikepung, ia pun kemudian menyerah,” kata Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto, Jumat (22/9/2023).

Agus mengatakan, setelah menemukan barang bukti, tersangka pun diborgol dan dibawa ke Polres Tebingtinggi.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *