Pengedar Sabu di Labuhanbatu Ditangkap saat Kabur ke Labusel

ASH alis Kertek (31) pengedar sabu di Kabupaten Labuhanbatu akhirnya ditangkap di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
ASH alis Kertek (31) pengedar sabu di Kabupaten Labuhanbatu akhirnya ditangkap di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

TajukRakyat.com,Labuhanbatu– ASH alis Kertek (31) pengedar sabu di Kabupaten Labuhanbatu akhirnya ditangkap di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Tersangka diamankan pada Jumat (5/4/2024) lalu di tempat pelariannya yang ada di Simaninggir, Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Menurut Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L Malau, tersangka merupakan warga Gang Pandan, Kelurahan Pardamean Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Nama tersangka cukup kesohor di kalangan pengguna narkoba.

Karena meresahkan, petugas Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu dikomandoi Ipda Ramadhan Hilal kemudian melakukan pengejaran terhadap tersangka.

Baca Juga:   Cuaca Ekstrem, Ini Tips Menjaga Kesehatan Tubuh Agar Tidak Gampang Sakit

“Dari tersangka disita barang bukti satu paket sabu seberat 0,15 gram beserta satu unit handphone,” kata Malau, Jumat (12/4/2024).

Malau mengatakan, tersangka Kertek mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial DN.

Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap DN.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.(vid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *