Pengedar Sabu Tangkahan Batu Ditangkap saat Akan Transaksi
TajukRakyat.com,Langkat- Petugas Sat Res Narkoba Polres Langkat membekuk pengedar sabu berinisial S (38).
S ditangkap saat akan melakukan transaksi di depan sebuah rumah yang ada di Lingkungan II, Kelurahan Pangkalan Batu, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (11/2/2026).
[irp]
Kasat Res Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasiubuan mengatakan, penangkapan S tak lepas dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada polisi.
Dalam laporannya, warga menyebut kerap kali terjadi transaksi narkoba yang melibatkan S di Lingkungan II.
[irp]
Berangkat dari laporan itu, polisi pun mulai melakukan penyelidikan.
Setibanya di lokasi, polisi melihat keberadaan tersangka dan langsung melakukan penangkapan.
"Barang bukti yang ditemukan petugas kami berupa dua plastik klip bening berisi sabu dengan berat brutto 0,96 gram yang berada di dekat batang pohon sawit, tidak jauh dari posisi tersangka," kata Amrizal, Kamis (12/2/2026).
[irp]
Tidak hanya itu, petugas juga menyita satu unit timbangan elektrik, kaleng tempat rokok, pisau silet, pipet kecil yang sudah dimodifikasi seperti sekop, pakaian, serta uang tunai sebesar Rp 130 ribu.
Saat ini, pelaku sudah dibawa ke Polres Langkat guna pemeriksaan dan pengembangan.(mad)
Komentar (0)