Namanya 'Harum', Dua Pengedar Sabu Diciduk saat Tunggu Pembeli

Namanya 'Harum', Dua Pengedar Sabu Diciduk saat Tunggu Pembeli

Foto: pengedar sabu

TajukRakyat.com,Deli Serdang- Warga di Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara sudah resah dengan adanya aktivitas narkoba di wilayahnya.

Menurut warga, ada beberapa pengedar sabu yang kerap beroperasi di lingkungan masyarakat.

Menjawab keresahan itu, petugas Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang kemudian membentuk tim untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, mencuat beberapa nama pengedar narkoba.

Beberapa nama pengedar tersebut cukup 'harum' di kalangan pengguna narkoba.

Karena kian meresahkan, pada Sabtu (26/9/2026) polisi memutuskan untuk menangkap pada sindikat narkoba ini sekira pukul 17.00 WIB.

Hasilnya, ada dua pengedar sabu yang ditangkap.

Mereka adalah RP (37) dan IZ (48).

Saat ditangkap, kedua pengedar sabu ini diduga tengah menunggu pembeli.

"Keduanya merupakan warga sekitar," kata Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang, Komp;ol Ferry Kusnadi, Minggu (27/9/2026).

Dari hasil penangkapan ini, petugas menyita 12 plastik klip transparan berukuran kecil yang diduga berisi sabu.

Beratnya ditaksir 31,60 gram.

Kemudian, barang bukti lain yang ditemukan dari para pelaku berupa satu blok plastik asoy berwarna merah.

"Kedua pelaku ini akan kami sangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," kata Ferry.

Ia pun mengaku akan mendalami dari mana keduanya mendapat pasokan narkoba tersebut.(ibr)

Reporter: Ibrahim Malaka | Editor: Ibrahim Malaka | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas