Polda Sumut Tangkap Terduga Penista Agama
Foto: penista agama
TajukRakyat.com,Medan, - Petugas Direktorat Reserse Siber Polda Sumut menangkap Ritman Marbun, terduga penista agama.
Ritman sempat melontarkan kata-kata kotor saat melakukan live streaming di TikTok.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Fery Walintukan mengatakan, Ritman diamankan pada Senin (26/10/2026) malam.
"Sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan," kata Fery pada wartawan, Selasa (27/10/2026).
Ia mengatakan, penyidik saat ini masih melakukan gelar perkara untuk menentukan status dari Ritman Marbun.
Untuk diketahui, kasus ini berawal ketika Ritman melakukan live streaming di TikTok.
Ia kemudian menanggapi komentar warganet dengan kata-kata yang kasar.
Ritman menghina agama Kristen, hingga ia kemudian dilaporkan ke Polda Sumut.(Ibr)
Komentar (0)